Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Jember
06 Agustus 2003


TEMPO Interaktif, Jember:Fajar Andriansyah alias Ayong, seorang warga Desa Dusun Besuk Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember ditangkap Polres Jember. Sejak lama, ia memang dikenal sebagai bandar judi toto gelap (togel) kelas kakap di Kabupaten Jember.

Penangkapan Ayong ini dilakukan setelah Sabtu 3 Agustus lalu dia sempat dilepaskan kembali, setelah ditangkap Polsek Sukorambi, Jember, untuk kasus yang sama. Saat itu, polisi mengaku kekurangan bukti.

Berdasarkan keterangan salah seorang anggota intelijen Polres Jember, sebelumnya pihak Polsek Sukorambi menangkap Ayong di Jalan Teuku Umar pada Sabtu lalu, menyusul adanya pengakuan dari seorang warga Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Samsudin, yang ditangkap karena menjadi pengecer jenis perjudian itu. “Ia memberi pengakuan sebagai bawahan ayong,” papar sang sumber.

Ayong sendiri membantah tudingan tersebut. “Saya sudah berhenti jualan kupon setahun lalu,” kata Ayong berkilah. Pria keturunan china yang oleh masyarakat Jember dijuluki sebagai Raja Togel ini, berkali-kali menyanggah telah menjadi bandar Judi Togel di Kabupaten Jember.

Ditanya mengenai adanya pengakuan dari tersangka Sam, warga Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi yang mengaku telah menyetorkan hasil Judi Togel kepada dirinya, Ayong menyatakan hal itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk melakukan penahanan kepada dirinya. "Seseorang tidak bisa ditangkap begitu saja hanya berdasarkan pengakuan seseorang, tanpa adanya barang bukti yang jelas,"katanya.

Kepala Bagian Operasi Polres Jember AKP Teduh, hanya menuturkan bahwa berdasarkan petunjuk dari Kapolres Jember, Polres baru akan memberi keterangan setelah penahanan berlaku l X 24 jam. Informasi yang berkembang saat ini, pihak Polres Jember kebingungan menangani perkara Ayong tersebut. Pasalnya, raja togel beromzet miliaran rupiah itu kabarnya dibeckingi orang kuat di jajaran kepolisian. (mahbub djunaidy/TNR)

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data