Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Terancam Dipecat, Ribuan Buruh Tekstil Mogok
06 Juni 2003

TEMPO Interaktif, Sragen:Ribuan buruh pabrik industri tekstil di Sragen melakukan aksi mogok kerja dan menggelar unjuk rasa, karena merasa terancam akan dipecat, Jumat (6/6). Mereka mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadukan nasibnya.

Para buruh juga bergerak ke Pendapa Kabupaten untuk menemui Bupati Sragen, tetapi yang bersangkutan tidak berhasil ditemui. Menurut salah seorang buruh, unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari aksi-aksi yang sebelumnya telah mereka gelar.

Sehari sebelumnya, sekitar 200 buruh dari PT Sukowati Kusumateks berunjuk rasa karena tidak mau menerima kebijakan perusahaan yang merumahkan para pekerja. Mereka berasal dari tiga pabrik yang sebenarnya masih satu grup, PT Sumber Santosa, PT Sulismateks dan PT Sukowati Kusumateks. “Kami ingin menuntut hak kami," tutur Sugiyem salah seorang buruh yang ikut berunjuk rasa.

Aksi mogok dipicu oleh kebijakan dari ketiga pabrik itu yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 950 karyawannya. Pabrik yang dimiliki satu keluarga itu menyatakan diri bangkrut dan tidak bisa membayar pesangon secara penuh.

Buruh menolak pesangon yang ditawarkan karena tak sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 150/Men-2000 yang mengharuskan pembayaran pesangon 2 kali gaji. “Apalagi di antara mereka yang di-PHK, juga ada perempuan yang tengah hamil," ujar Kepala Unit Kerja (PUK) SPSI Sutrisno.

Kekecewaan para buruh terhadap perusahaan semakin bertambah ketika mendengar ada 350 rekannya yang dirumahkan dan tak lagi mendapatkan upah 50 persen sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah.

"Kami sebenarnya bisa mengerti kalau perusahaan lagi sulit, tapi jangan kami yang dikorbankan seperti ini," kata Bambang, karyawan dari PT Sukowati.

Dinas Tenaga Kerja mengakui telah menerima surat permohonan dari tiga pabrik itu. Namun sejauh ini, Dinas tak mengabulkan pemecatan. Menurut salah seorang staf Disnaker, meskipun menyatakan diri bangkrut, sampai sekarang belum ada audit terhadap perusahaan itu. “Perundingan antara pengusaha dan karyawan pun belum ada hasilnya,” ujar Endang Lestari dari Disnakertrans Sragen.

Suhartanto, pemilik salah satu pabrik, berkali-kali mengatakan bahwa pabriknya terus merugi dan tidak bisa beroperasi penuh. Oleh karena itu harus dilakukan efesiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. Suhartanto hanya dapat memberikan pesangon mereka yang dipecat sebesar satu kali gaji. Wakil para buruh menolak dan bertahan menuntut 2 kali upah atau tetap dipekerjakan di pabrik.

Imron Rosyid – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita jawamadura Lainnya

Umat Islam Solo Demo Kasus Ambon
(Selasa, 27/04/2004 | 16:34 WIB)
Ketua DPC PKS Tewas Tertembak di Ambon
(Senin, 26/04/2004 | 20:10 WIB)
Ribuan Karyawan Wastra Indah Berdemo
(Senin, 26/04/2004 | 18:37 WIB)
Ketua KPU Jember Diadili
(Senin, 26/04/2004 | 17:20 WIB)
Hidayat: PKS Tidak Akan Masuk Kabinet
(Senin, 26/04/2004 | 14:43 WIB)
Puluhan Hektare Sawah di Bojong Genteng Terendam Banjir
(Minggu, 25/04/2004 | 19:12 WIB)
Texmaco Tidak Bayar Gaji Karyawan
(Minggu, 25/04/2004 | 15:55 WIB)
Kidang Pananjung Rawan Longsor Susulan
(Jum'at, 23/04/2004 | 18:17 WIB)
Jalur Selatan Cianjur Lumpuh Total Akibat Longsor
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:43 WIB)
Mabes Polri Tetapkan 8 TO Baru Di Poso
(Jum'at, 23/04/2004 | 17:21 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data