Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jimbarwana TV Menolak Hentikan Siaran
Rabu, 07 Mei 2008 | 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Televisi Lokal Jimbarwana TV menolak rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali untuk menghentikan siarannya. Mereka menegaskan tidak memiliki kaitan langsung dengan calon gubernur Bali Gde Winasa yang juga Bupati Jembrana.

”Kami ini TV publik yang dibiayai APBD Jembrana. Jadi ini milik masyarakat,” tegas Penanggung Jawab Jembrana TV, Dewa Ptu Tilem, Rabu (7/5). Kalaupun porsi peliputan Gde Winasa jauh lebih banyak dibanding calon lain, menurutnya, karena Winasa sangat aktif melakukan pendekatan. ”Kalau calon lain mau diliput, silakan hubungi kami,” tegasnya.

Rekomendasi KPID dikeluarkan setelah DPRD Bali melalui Komisi I memanggil sejumlah instansi, termasuk KPID, untuk membahas siaran TV dan radio berkaitan dengan tahapan Pilkada Bali. Rekomendasi bernomor 480/Rek.KPID/Bali/08 itu menegaskan semua TV lokal di Bali belum mengantongi perizinan. Situasi itu dikhawatirkan mempengaruhi situasi Bali dalam proses Pilkada, meskipun tidak mungkin untuk menutup seluruh stasiun TV.

KPID mengatur agar TV yang tetap dibolehkan melakukan siaran adalah TV yang tahap pengajuan izinnya sudah mencapai tahap Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dan direkomendaikan kelayakannya ke KPI Pusat, yakni, Bali TV, Bali Music Channel, Dewata TV dan ATV. Sedang yang harus menghentikan siaran adalah stasiun yang sudah mengurus izin, tapi belum melengkapi syarat administratif, yakni Jimbarwana TV, SAM TV dan ANTV.

Ketua KPID Bali Komang Suarsana membantah rekomendasi KPID itu terkait materi siaran maupun kepemilikan medianya. ”Kami hanya melihat prosesnya saja,” tegasnya. Adanya stasiun TV yang tetap diperbolehkan bersiaran tanpa izin adalah untuk kepentingan Bali secara keseluruhan. ”Tidak mungkin akses informasi kita tutup sepenuhnya,” ujarnya.

Rofiqi Hasan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Calon Wali Kota Bandung Independen Bertambah
Bakal Calon Bupati Bogor Mulai Kampanyekan Diri
KPU Bali Bersikukuh Tak Mundurkan Pilkada
Massa Sandera Pimpinan dan Anggota KPUD NTT
KPU Lebak Menerima Calon Perseorangan
KPUD Tetapkan Tiga Paket Calon Gubernur NTT
Calon Wali Kota Sawahlunto Perebutkan 37.907 Suara
Seluruh Surat Suara Pilkada Pasuruan Dicetak Ulang
KPUD Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur Jawa Tengah
Polda Kalimantan Timur Bantah Status Siaga I
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122666 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data