Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Izin Mendagri Hambat Pemeriksaan Kasus Korupsi APBD Bali
Jum'at, 22 Juli 2005 | 11:34 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Keharusan untuk mendapat izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum memeriksa anggota DPRD Bali telah menghambat pemeriksaan kasus korupsi APBD Bali. Dari 28 anggota DPRD Bali yang terlibat, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Barman Zahir, baru 7 orang saja yang keluar izinnya sejak diajukan 6 Januari 2005.

"Kami ingin cepat tuntas, tapi kalau tidak ada izin kami khawatir akan digugat lewat pra-peradilan dan itu membuat kasusnya bertambah rumit," kata Barman kepada pers, Jumat (22/7).

Untuk melakukan percepatan, lanjut mantan Juru Bicara Kejaksaan Agung itu, pihaknya telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan koordinasi dengan Mendagri.

Kasus korupsi APBD DPRD Bali diduga terjadi pada periode 1999-2004, dan merugikan negara lebih dari 58 miliar. Pengumuman para tersangka sudah dilakukan pada 5 Januari 2005 bersama dengan pengumuman kasus korupsi APBD di 8 kabupaten dan kota di Bali. Saksi dan tersangka yang tidak lagi menjadi anggota DPR periode 2004-2009 telah menjalani pemeriksaan.

Menurut Barman, sambil menunggu izin turun, mereka terus melakukan pemberkasan. Ia menargetkan. selambatnya pada Oktober kasus tersebut sudah bisa dilimpahkan ke
pengadilan seluruhnya. Rofiqi Hasan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jelang Sidang Korupsi DPRD, PN Mataram Dipagari Setinggi Dua Meter
Dewan Temukan Proyek APBD Banten Terbengkalai
Kasudin dan Bekas Kasudin Dituntut Lima Tahun Penjara
Bekas Ketua DPRD Madiun Ditahan
Warga Bangka Belitung di Jakarta Minta Kejagung Usut Korupsi
Linda Puteh Diperiksa KPK
Bupati Temanggung Ajukan Gugatan Pra Peradilan
Dua Pengusaha Ditahan, Diduga Kolusi dengan Bupati Jayawijaya
Puteh Pecat Pengacaranya yang Dituduh Menyuap
Sidang Gubernur Banten Berakhir Rusuh
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade
Amrozy cs Dikunjungi Kerabat
Mahasiswa Kediri Demo Tuntut Pengusutan Dana Hibah Persik

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data