|
Penjara Yang Dihuni Corby Lampaui Daya Tampung
Kamis, 14 Juli 2005 | 01:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Denpasar saat ini sudah kelebihan narapidana. Daya tampung maksimal 300 napi, kenyataannnya LP ini dihuni oleh 755 napi dan tahanan. Jumlah itu terdiri dari 425 napi pria, 51 napi wanita, 218 tahanan pria dan 34 tahanan wanita.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPR yang dipimpin Akil Muchtar meninjau LP yang turut dihuni terpidana kasus penyelundupan 4,2 kg mariyuana , Schapelle Leigh Corby.
Menanggapi kondisi itu, Akil menyatakan akan mempelajari kemungkinan untuk membangun sejumlah LP khusus di Bali. Misalnya, LP perempuan dan LP narkoba. Sebab, jumlah napi dan tahanan dari golongan itu sudah cukup signifikan.
"Mereka memerlukan perlakuan khusus. Terpidana narkoba tak boleh dicampur dengan kriminal yang lain," katanya. Apalagi dalam kategori terpidana narkoba terdapat pemilahan seperti pemakai, pengedar dan bandarnya. Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|