Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Corby Minta Putusan Sela di Tingkat Banding
Selasa, 14 Juni 2005 | 14:05 WIB

TEMPO Interaktif,
Denpasar
:Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Schapelle Leigh Corby, resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bali, Selasa (14/6). Selain menyerahkan memori banding, dia meminta adanya putusan sela dalam sidang tingkat banding untuk mengajukan saksi baru.

Menurut Hutapea, hal itu diperlukan agar pihaknya bisa mengajukan saksi-saksi baru untuk memperkuat argumen Corby. "Kami sudah bersurat ke PM Howard (Perdana Menteri Austrlia John Howard) untuk meminta bantuan menghadirkan saksi-saksi itu," katanya.

Dia memaparkan, sejak keberangkatan dari Brisbane sampai ke Bali, Corby melewati sejumlah pintu masuk dan keluar. Sebab, kliennya itu menggunakan dua kali penerbangan, yakni Brisbane-Sydney dan Sydney-Denpasar, sehingga banyak peluang dari pihak lain untuk menyusupkan mariyuana ke tas milik Corby.

Karena itu, kata Hutapea yang didampingi pengacara lainnya, Erwin Siregar, Lily Lubis, dan Haposan Sihombing, saksi yang diharapkan memberi kesaksian ini antara lain otoritas bandara Brisbane dan Sydney, yakni petugas check in serta petugas bagasi dan kamera pengamanan bandara.

Pengajuan banding itu tanpa menyertakan bukti baru, karena bukti-bukti yang terungkap di persidangan sudah cukup kuat. "Lagipula memang tidak ada kewajiban untuk menyertakan bukti baru," kata Hutapea.Rofiqi Hasan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pabrik Ekstasi di Subang Digerebek
Australia Perbarui Travel Warning ke Indonesia
Indonesia-Australia: Pertukaran Tahanan Bersifat Umum
RI Siap Sepakati Pertukaran Tahanan dengan Australia
Menteri Luar Negeri :Kedubes dan Konsulat Tak Akan Ditutup
RI-Australia Kecam Teror Surat KBRI di Canbera
Kedutaan RI di Canberra Dinyatakan Aman
Kedutaan RI di Canberra Kembali Diteror
PN Denpasar Diteror Surat Berbau Menyengat
Polisi Masih Jaga Ketat Kedutaan Asing
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data