Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Bantu Penyidikan Korupsi APBD Bali
Jum'at, 03 Juni 2005 | 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu proses penyidikan korusi APBD Bali 1999-2004 yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Bali. Hambatannya adalah belum turunnya izin Mendagri dan Presiden untuk bekas anggota DPRD periode itu yang kembali duduk di kursi DPRD 2004-2009.

"Saya sudah fotokopi permohonan izinnya, nanti akan kita sampaikan langsung ke Mendagri dan Presiden untuk dipercepat," kata Ketua KPK Taufiequrahman Ruki di Denpasar, hari ini (3/6). Ruki berada di Denpasar dalam rangka supervisi dan koordinasi penanganan kasus korupsi dengan Kajati Bali Barman Zahir SH dan Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika.

Ruki mengatakan, pihak Kejaksaan melaporkan adanya 15 kasus korupsi yang seluruhnya menyangkut penyimpangan APBD. Sedang pihak Polda melaporkan penanganan empat kasus korupsi. "Semua sedang berjalan, tapi yang di Kejaksaan mengalami hambatan soal izin itu,\" tegasnya.

Mengenai kemungkinan menarik kasus itu ke KPK, Ruki menampiknya. Sebab bila ditarik ke Jakarta kasus ini harus diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang hanya ada di Jakarta. Akibatnya, biaya persidanga akan membengkak terutama untuk menghadirkan saksi-saksi dan terdakwa yang seluruhnya berada di Bali.

Sementara itu Barman Zahir menegaskan, pihaknya akan menunggu izin tersebut sebelum melakukan pemeriksaan, meskipun ada ketentuan UU yang menyebutkan setelah 60 hari pengajuan izin dan izin tidak turun maka bisa dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, ada masalah teknis karena Kajati seringkali tidak mengetahui dan mendapat tembusan kapan Kejagung mengajukan izin.

Rofiqi Hasan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Koordinator Sekretariat Program Kerja Petisi 50 Judilherry Justam (kanan) saat melakukan dengar pendapat dengan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Erry Riyana Hardjapamekas di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Pebruari 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/488/04; 20040225]
Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Panggil Hamid Begitu Tiba di Tanah Air
Dugaan Korupsi Dana Kemanusiaan Poso Dilaporkan
Mulyana Minta Perkaranya Segera Disidang
Anggota DPR Eka Santosa Jadi Tersangka Korupsi APBD
Bupati Konawe Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan Bupati Asahan Pingsan Saat Diperiksa
Wakil Bupati Ciamis Divonis 2,5 Tahun Penjara
Chusnul Mulai Diperiksa KPK
Tiga Bekas Pemimpin DPRD Kota Semarang Ditahan
KPK Tolak Keluarkan Nazaruddin dari Tahanan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data