|
Meliput di Polda Bali
Wartawan Asing Harus Perlihatkan Paspor
Rabu, 11 Mei 2005 | 11:52 WIB
TEMPO Interaktif,
Singaraja:Setiap wartawan asing yang meliput di lingkungan Polda Bali kini tidak bisa leluasa lagi. Menyusul penyadapan oleh kru TV Austalia terhadap tahanan di Mapolda Bali, mereka akan diminta untuk memperlihatkan paspornya terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan Polda.
”Kepada mereka kami minta untuk memperlihatkan pasportnya. Merepotkan memang, tapi ini wilayah RI, kita berhak mengatur seusai hukum kita,” Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar AS. Reniban kepada Tempo di Singaraja, Rabu (11/5).
Kebijakan itu muncul setelah sepasang suami-istri warga Australia ketika menjenguk anaknya yang ditahan Polda Bali karena memiliki 8,3 kg heroin, ternyata dipasangi alat penyadap oleh kru TV Australia. Peralatan tersebut dapat merekam gambar dan suara, sehingga kru tv itu mendapat pemberitaan eksklusif tanpa melakukan wawancara langsung.
”Ya, sekarang mereka mengaku kerepotan dengan kebijakan baru kami. Wartawan lokal kami batasi untuk meliput kasus-kasus tertentu, eh, malah mereka memasang alat canggih dipakaian pembesuk,” kata Reniban. Made Mustika
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|