Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sipir Mengirim Sabu
Minggu, 01 Mei 2005 | 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali, tertangkap tangan bertransaksi sabu-sabu, Jumat (29/4). Kepolisian Daerah Kota Besar (Poltabes) Denpasar menduga ia mengedarkan sabu-sabu ke pemakai yang masih berusia di bawah umur. Polisi juga menemukan jenis ekstasi baru yang diperkirakan produksi Banyuwangi dari 280 butir yang disita dalam sebuah operasi.

G, 41 tahun ditangkap dalam transaksi yang dirancang polisi di Pasar Pengubengan, Kerobokan, Kuta, Badung. Ketika tertangkap, G berseragam penjaga LP dan masih dalam jam kerja. Lelaki asal Klungkung itu mengaku hanya seorang kurir narapidana asuhannya, A. Sejatinya, ia disuruh mengantar 3 paket sabu-sabu seberat 2 gram oleh A. Ia tak mengira orang yang ditujunya adalah polisi, sehingga tak berkutik ketika digiring diperiksa.

Keterlibatan G terungkap ketika polisi menangkap Sanu (13) dan Eka (15) yang baru saja nyabu di Jalan Tukad Bilok, Denpasar, Jumat (29/4). Dari keduanya polisi menemukan bungkusan plastik bekas bungkus sabu-sabu. Mereka menyebut W pemasoknya. Namun, ketika mendatangi W, polisi tidak menemukan barang bukti melainkan nama A orang yang selama ini memasok Sabu-sabu kepadanya. Ternyata A warga LP Kerobokan, terpidana kasus narkoba.

Polisi mengontak A di LP lewat informannya. Disepakati polisi akan membeli 2 gram sabu-sabu yang akan diserahkan di sekitar Pasar Pengubengan Kerobokan, tak jauh dari LP. Di waktu yang telah ditentukan, yang muncul G, sipir sekaligus kurir sabu. Hanya, hingga kemarin, “(kami) belum menindaklanjuti ke LP. Kami terbentur aturan dalam (LP)," kata Kepala satuan (Kasat) Narkoba Kompol Ady Soeseno. Ia mengeluh karena selama menjalankan tugas di bidang psikotropika selalu terbentur hambatan jika berurusan dengan pemeriksaan LP. Ia juga tak menjelaskan dari mana G mendapatkan barang haram itu.

Selain mengungkap keterlibatan sipir, polisi juga membongkar sebagian jalur peredaran narkoba dari dari pengembangan kasus di Jalan Nusakambangan Denpasar beberapa waktu lalu. Menurut Ady Soeseno kepada pers didampingi Kepala Bagian Binamitra Kompol I Gusti Gde Suryasa, polisi memburu Pujo (46) ke Banyuwangi. Polisi yakin Pujo mengirim 45 butir ekstasi melalui biro perjalanan. Pujo ditangkap di rumahnya Jalan Mawar Banyuwangi dengan barang bukti total 64 butir.

Dari Pujo diperoleh nama Afuk, pemasok. Afuk ditangkap di Hotel Tanjung Sari, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan barang bukti 15 butir ekstasi. Dari Afuk, polisi menetapkan seorang penduduk Surabaya, Jawa timur yang hingga kini masih menjadi target Poltabes Denpasar.

Nama lelaki misterius ini ternyata muncul lagi dalam sebuah operasi narkoba pada 27-28 April lalu. Pada opersai itu, polisi menangkap Bogang dengan 50 butir ekstasi dan Mus di Jalan Gunung Soputan Denpasar. Dari Mus polisi mendapatkan nama buronan itu.

Polisi menduga para tersangka itu anggota sebuah jaringan. "Selama ini ada dugaan peredaran narkoba jalur Surabaya-Bali lewat Banyuwangi," kata Ady kemarin.
Dalam sepekan polisi mendapatkan barang bukti ekstasi 280 butir dan 15, 7 gram sabu-sabu. Beberapa diantaranya yang berwarna hijau bertekstur kasar yang diduga hasil racikan Banyuwangi. Gde Suryasa menduga ada pabrik ekstasi di Banyuwangi . rilla nugraheni


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jakarta Monorel Kaji Teknologi dari Lima Negara
Sistem Buka Tutup Atasi Kemacetan Tol Cibubur
Thames Pam Jaya Bongkar Pencurian Air
Polisi Amankan 176 kg Ganja
Polisi Amankan Sabu-sabu di LP Madiun
Lagi, Warga Afrika Selatan Divonis Seumur Hidup
Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba Internasional
Corby Tetap Mengaku Dijebak Bawa Mariyuana
Badan Narkotik NTB Gratiskan Pengobatan Pecandu Narkoba
Sel Bandara Penuh, Taufik Dititipkan ke Polda
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data