|
Bali
Polda Bali Tangkap 9 Warga Australia Penyelundup 11 Kg Heroin
Senin, 18 April 2005 | 17:03 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Jajaran Polda Bali kembali membongkar sindikat penjual heroin. Mereka menangkap 9 warga Australia yang diduga kuat akan mengekspor heroin ke luar wilayah Bali.
Menurut Direktur Narkoba Polda Bali AKP Bambang Sugiharto, sindikat itu ditangkap berdasarkan informasi dari Australian Federal Police (AFP) yang diterima sebulan lalu.
Dari pengintaian, pada Minggu (17/4) diketahui ada 4 anggota sindikat yang akan berangkat ke Australia. Mereka disergap saat boarding di bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (17/4) pukul 20.00.
Dari tubuh mereka ditemukan 10,9 kg heroin yang direkatkan pada bagian paha, perut dan punggung. Mereka yang ditangkap itu berinisial SME, dengan barang bukti
(BB) 3,3 Kg, MWC (2,4 Kg) , SAR 2,5 Kg , dan LR satu-satunya pelaku wanita (2,7 Kg).
"Ia mengenakan baju longgar yang serasi dengan tubuhnya yang tambun sehingga nyaris tak kelihatan," kata Sugiharto tentang LR. Seorang pelaku, CA, yang diduga pemimpin sindikat tersebut ditangkap saat sedang membaca Koran di dalam pesawat Australian Airlines. Untuk menutupi aksinya, mereka melapisi pembungkus heroin dengan merica sehingga anjing pelacak tak mampu mengendusnya.
Dari bandara, pada Senin (18/4) dini hari tadi polisi menangkap empat pelaku lain di Hotel Melasti Kuta, dengan barang bukti heroin seberat 350 gram. Keempat pelaku itu berinisial TDTN, SYC, MS, dan MCN. "Mereka sempat menawarkan uang, tapi petugas menolak," ujar Sugiharto.
Polda Bali sebelumnya menangkap Schapelle Corby, warga Australia karena hendak menyelundupkan 4,2 kg mariyuana. Kini kasusnya masih disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.Rofiqi Hasan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|