Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Bursa Sekjen PDI Perjuangan Menghangat
Rabu, 30 Maret 2005 | 15:25 WIB

TEMPO Interaktif, Sanur: Bursa perebutan orang kedua di PDI Perjuangan menghangat setelah Megawati Soekarnoputri hampir pasti kembali menjadi Ketua Umum. Sejumlah kader yang disebut-sebut sebagai kandidat sekretaris jendral antara lain Pramono Anung, Jacobus Mayongpadang, Sonny Keraf dan Cornelis Lay. Nama bekas kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono juga berhembus di arena kongres.

Mangara Siahaan Wakil Sekjen PDIP demisioner yang
menjadi ketua panitia Kongres menyatakan posisi sekjend dan bendahara akan menjadi hak prerogratif ketua
umum terpilih yang merupakan ketua formatur. Komisi
Organisasi yang bertugas membahas mekanisme pencalonan
ketua formatur, hanya dapat mengajukan usulan. "Usulan
yang berasal dari hasil konfercabsus disampaikan di
komisi organisasi," ujarnya, Rabu (30/3).

Kasak-kasuk yang beredar menyebutkan posisi sekretaris
jendral partai akan diisi kader dari kawasan Indonesia
timur. Selain itu, sejumlah persyaratan yang harus
dipenuhi sebagai sekjend adalah yang bersangkutan
masih berusia di bawah 50 tahun, dan berasal dari
unsur fusi partai. "Sekjend nantinya harus full time artinya tidak boleh merangkap sebagai anggota dewan," ujar seorang peserta konggres.

Mangara mengakui kuatnya desakan dari para utusan
untuk menempatkan kader partai dari kawasan Indonesia
timur sebagai sekretaris jendral. Menurut dia,
kriteria lain adalah yang bersangkutan harus bersedia
berdomisili di Jakarta. "Tetapi siapa orangnya, ya
ketua umum terpilih berhak untuk menentukan sendiri,"
tambah dia.

Menurut Mangara, ada kemungkinan komisi organisasi akan merekomendasikan pembentukan formatur jamak. Hanya saja, anggota formatur tersebut bukan dipilih peserta (floor) melainkan ditunjuk ketua formatur. Dikatakan, selain opsi tersebut ada juga opsi lain yang tetap memberikan kewenangan penuh kepada calon ketua umum terpilih. "Tunggu saja hasil paripurnanya, karena hasil sidang komisi organisasi pun belum tentu disetujui di paripurna," kata dia.

Imron Rosyid/Kukuh SW


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Komisi LPJ Hanya Berlangsung 10 Menit
Masuki Hari Ketiga, Kongres Diperkirakan Berjalan Alot
Massa Pendukung Mega Kembali Berdemo
Ada Desakan Buat Kongres Tandingan
Roy BB. Janis : Partai Akal-akalan Sudah Lewat
Pertanggungjawaban Megawati Tertutup Bagi Media
Megawati Digugat
Utusan Kongres Gugat Panitia Kongres PDI Perjuangan
Palsukan Identitas Kongres, Aktivis PDIP Surabaya Diadukan ke Polisi
Ratusan Massa Pro Mega Kembali Menggelar Unjuk Rasa
> selengkapnya...


Referensi

Kisah Para Penantang yang Terpental
Guruh Sukarno Putra: Saya Bukan Antek Siapa pun
Menanti Guruh Menantang Mega
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data