Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Ketut Sunu Diancam Hukuman 20 Tahun
Selasa, 22 Maret 2005 | 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Ketut Sunu, 45 tahun, tersangka tunggal pelaku penembakan Kapolsek Sawan Ajun Komisaris Polisi Gede Sukarda, diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun. Ancaman hukuman itu sesuai dengan pasal yang dipasang pihak penyidik, yakni pasal 340 KUHP. Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mughoni di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Namun demikian, pihak Polres Buleleng belum selesai
memeriksa tersangka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (21/3) Kapolsek Sawan Gede Sukarda tewas ditembak di rumahnya, di Desa Kubutambahan, Buleleng, Bali, sekitar pukul 10.30 Wita. Penembaknya, Ketut Sunu, istrinya sendiri.

Dari pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin hingga Selasa (22/3), tersangka mengakui, penembakan itu dilatarbelakangi ketidakharmonisan rumah tangga. "Ya, pengakuan tersangka demikian. Kata tersangka, suaminya punya hubungan dengan wanita lain," imbuh Mughoni.

Tersangka, menurut Mughoni, bersikap tenang dan kooperatif, sehingga penyidikan berjalan lancar-lancar
saja.

Apakah tersangka menunjukkan penyesalan atau rasa
bersalah? Menjawab pertanyaan itu, Kasat Reskrim
Polres Buleleng menjelaskan, dalam dua hari pemeriksaan,
Ketut Sunu belum menunjukkan rasa bersalah atau
menyesal. "Mungkin karena rasa sakit hatinya masih
membara sehingga tersangka belum menyatakan menyesal.
Entah besok atau lusa, mungkin ya," tegas dia.

Lebih jauh dijelaskan, karena ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun, tersangka didampingi seorang pengacara yang diupayakan polisi.

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai
dilakukan pada Senin sore. Jumlah saksi yang diperiksa
dua orang, yaitu Ketut Novi, anak bungsu tersangka, serta tetangganya Nyoman Surabdi. "Saksi utama adalah anaknya sendiri. Sedangkan tetangganya itu hanya mendengar dari jarak beberapa meter," ucap Mughoni lagi.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, pistol revolver yang
dipakai menembak Sukarda tadinya disimpan di almari.
Secara diam-diam Sunu meraih seraya mengokang ke arah
suaminya. "Tampaknya ketika si istri mengambil senjata ke dalam kamar, korban Sukarda sama sekali tidak menyadari. Sehinga korban tidak sempat berkelit," tandas Mughoni.

Ketika Tempo melhat ke ruang pemeriksaan, Ketut Sunu tampak tertidur lelap di sofa.

Made Mustika

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saksi Menemukan Senjata Tajam Berdarah
Otak Pembunuh Caleg PDIP Dituntut Seumur Hidup
"Kami Puas, Hutang Nyawa Dibayar Nyawa"
Kejaksaan Eksekusi Hukuman Mati Terhadap Astini
Wanita Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan
Hakim : Adiguna Harus Hadir Dalam Kondisi Apapun
Hakim Perintahkan Adiguna Dihadirkan Paksa
Pembacaan Putusan Sela Bisa Diteruskan Tanpa Terdakwa
Sidang Adiguna Hari Ini Tergantung Rekomendasi Dokter
Proyek Jembatan Jl. Dermaga Terbengkalai
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Zuma untuk Gwen Stefani
Sepatu Kasual nan Gaya
Presiden : Banyak Unjuk Rasa di Daerah Salah Alamat
Pemerintah Dinilai Gagal Mengerem Pemekaran Daerah
Batal Tes DNA di Indonesia, WNI Korban Spanair ke Spanyol

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data