|
Nusa
Kapolsek Sawan Mati Ditembak Istrinya
Senin, 21 Maret 2005 | 20:08 WIB
TEMPO Interaktif, Singaraja: Kapolsek Sawan, Buleleng, Bali, Ajun Komisaris Polisi Gede Sukarda, 49 tahun,
meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Singaraja, Senin (21/3). Sukarda meninggal
setelah ditembak secara bertubi-tubi oleh istrinya, Ketut Sunu, 45 tahun, dirumahnya
sendiri di Desa Kubutambahan sekitar 100 kilometer dari Denpasar.
Saat kejadian, dirumahnya hanya ada korban, istri dan satu anak bungsunya, Ketut Novi,
13 tahun, yang saat ini masih duduk dikelas satu SMP. Dari perkawinannya dengan Ketut
Sunu, Gede Sukarda memiliki empat orang anak. Atas kejadian tersebut, istri korban saat
ini diamankan di Mapolres Buleleng, untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Buleleng,
AKBP Andi Ludianto, ketika diminta konfirmasinya menyatakan prihatin atas peristiwa
tersebut. "Saya prihatin sekali padahal prestasi anak buah saya terbilang bagus," kata dia.
Menurut saksi Ketut Novi, sekitar pukul 10.30 Wita, bapaknya baru saja pulang dari Polsek
Sawan. Setelah selesai mandi bapaknya dilihat sedang mengenakan pakaian kaos hendak kembali
lagi berangkat. Saat itu, Novi mendengar antara bapak dan ibunya saling bertengkar adu
mulut. Namun, Nofi tidak begitu menghiraukan. "Karena saya sendiri juga mau siap-siap
sekolah. Saya sekolah siang di SMP I Kubutambahan," katanya. Sembari berkemas hendak
sekolah, Nofi tiba-tiba dikejutkan dengan suara tembakan senjata sebanyak empat kali.
"Ya saya mendengar begitu, tapi saya tidak melihat," ujarnya, ketika ditemui di Mapolres
Buleleng, saat dimintai keterangannya sebagai saksi.
Setelah bunyi tembakan, para tetangga berdatangan untuk mengetahui peristiwa yang
sebenarnya. Mereka terkejut melihat Gede Sukarda sudah bersimbah darah dan meregang.
Kemudian beberapa tetangga dan keluarganya segera melarikan ke rumah sakit yang ada di
Singaraja. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut korban meninggal. Setelah
diperiksa secara medis oleh petugas di rumah sakit, ternyata didalam tubuh korban masih
tersisa dua proyektil. Tapi, menurut keterangan polisi, istri korban sebenarnya menembak
korban sebanyak empat kali, tetapi yang dua masih di dalam badannya. Yang paling parah
adalah dibagian dada sebelah kanan tembus keatas tenggorokan. Awalnya pihak kepolisian mau
mengotopsi, tetapi karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan maka tidak perlu otopsi lagi.
Hanya meminta rumah sakit mengeluarkan dua proyektil tersebut. Setelah dua proyektil
tersebut diambil maka jenasah dibawa pulang ke rumahnya di Desa Kubutambahan.
Made Mustika-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|