Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Prancis Tidak Keberatan Heller Diperiksa
Senin, 21 Maret 2005 | 16:28 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Kepolisian Prancis dan Konsulat Prancis tidak keberatan atas pemeriksaan Michel Rein Heller, warga Perancis yang diduga melakukan aksi paedofilia di Bali. Mereka mempersilakan jajaran Polda Bali untuk menangani kasus itu.

Waka Densus Antiteror 88 Polda Bali Komisaris Pol. Budi Wasono menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pejabat dari Kepolisian Perancis dan Konsulat. "Intinya mereka bisa memahami tindakan kita," katanya, Senin (21/3). "Mereka mempersilakan polisi Indonesia mengadili Michel. Tersangka tak akan diserahkan ke pihak asing sebelum kasus di Bali tuntas," tambahnya.

Penyidikannya sendiri ditangani oleh Unit Ruang Pelayanan Khusus (RPK) yang biasa menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Adapun dasar hukum Polda Bali memeriksa Michel adalah hasil pemeriksaan tiga anak yang diduga menjadi korban di Karangasem. Mereka mengaku sempat diraba-raba dan dimainkan alat kelaminnya. Meskipun korban tak memberikan laporan, menurut Wasono, polisi tetap bisa melakukan proses hukum.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di sebuah hotel dan tempat tinggal tersangka di kawasan Lovina, Buleleng, Rabu (16/3) lalu. Namun, hasil pelacakan di Buleleng tak menunjukkan bukti-bukti pendukung untuk menyeret Heller.

Heller ditangkap jajaran Polres Karangasem, Rabu (9/3) pukul 14.00. Pria yang memegang paspor dengan nomor 02FE81249 tersebut masuk Bali pada tahun 1995, dan bersembunyi di kawasan Lovina, Buleleng. Penangkapannya atas permintaan Kepolisian Prancis karena Heller menjadi buronan dalam kasus paedofilia di Amerika Serikat (AS).

Rofiqi Hasan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus VCD Porno/ pengambilan gambar artis di kamar ganti pakaian, Budi Han di balik terali besi ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/170/2003; 20030825]

Terdakwa kasus VCD Porno/ pengambilan gambar artis di kamar ganti pakaian, Budi Han di balik terali besi ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/170/2003; 20030825]
Budi Han
Budi Han

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Periksa Intensif Pedofil dari Prancis
Pemusnahan Daging Ilegal Tunggu Cuaca
Warga Singapura Tersangka Penganiayaan Ditangkap
Imigrasi Tangkap 24 Pekerja Seks Asing
Wartawan dan Masyarakat Menentang Pengadilan Pidana Pemred Radar Jogya
Si Bule dan Kisah Suram Kawasan Pertambangan
Aktifis Desak Perda Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Bupati Pandeglang Tak Mau Komentar Soal Rencana Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
Kasus Kekerasan Perempuan Tinggi
Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga di NTB Meningkat
> selengkapnya...


Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data