|
Bali
Prancis Tidak Keberatan Heller Diperiksa
Senin, 21 Maret 2005 | 16:28 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Kepolisian Prancis dan Konsulat Prancis tidak keberatan atas pemeriksaan Michel Rein Heller, warga Perancis yang diduga melakukan aksi paedofilia di Bali. Mereka mempersilakan jajaran Polda Bali untuk menangani kasus itu.
Waka Densus Antiteror 88 Polda Bali Komisaris Pol. Budi Wasono menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pejabat dari Kepolisian Perancis dan Konsulat. "Intinya mereka bisa memahami tindakan kita," katanya, Senin (21/3). "Mereka mempersilakan polisi Indonesia mengadili Michel. Tersangka tak akan diserahkan ke pihak asing sebelum kasus di Bali tuntas," tambahnya.
Penyidikannya sendiri ditangani oleh Unit Ruang Pelayanan Khusus (RPK) yang biasa menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Adapun dasar hukum Polda Bali memeriksa Michel adalah hasil pemeriksaan tiga anak yang diduga menjadi korban di Karangasem. Mereka mengaku sempat diraba-raba dan dimainkan alat kelaminnya. Meskipun korban tak memberikan laporan, menurut Wasono, polisi tetap bisa melakukan proses hukum.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan di sebuah hotel dan tempat tinggal tersangka di kawasan Lovina, Buleleng, Rabu (16/3) lalu. Namun, hasil pelacakan di Buleleng tak menunjukkan bukti-bukti pendukung untuk menyeret Heller.
Heller ditangkap jajaran Polres Karangasem, Rabu (9/3) pukul 14.00. Pria yang memegang paspor dengan nomor 02FE81249 tersebut masuk Bali pada tahun 1995, dan bersembunyi di kawasan Lovina, Buleleng. Penangkapannya atas permintaan Kepolisian Prancis karena Heller menjadi buronan dalam kasus paedofilia di Amerika Serikat (AS).
Rofiqi Hasan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|