|
Denpasar
Polisi Periksa Intensif Pedofil dari Prancis
Minggu, 13 Maret 2005 | 17:29 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Polisi memeriksa secara intensif Michel Renne Helle, 56 tahun, warga Prancis, yang telah menjadi buronan polisi Prancis karena kasus pelanggaran seksual terhadap anak-anak (pedofilia) di negaranya. Polisi ingin mengetahui, apakah selama menetap di Bali, juga menjadikan anak-anak Bali sebagai korbannya, sembari menunggu polisi Prancis mengambil Heller.
"Kami sudah mengirim surat ke Kedutaan Besar Prancis untuk ditembuskan ke
kepolisian mereka. Kami kini tengah menunggu kapan Heller harus dikirimkan ke Prancis," kata Wakil Detasemen Khusus Antiteror 88 Polda Bali Kompol Budi Wasono kemarin di Denpasar Bali.
Sejauh ini, kata Wasono, belum ada laporan maupun bukti-bukti bahwa Heller juga melakukan aksi pedofilia di Bali. "Hanya diketahui bahwa anak-anak sering mengunjungi rumahnya untuk bermain-main," katanya.
Kini, Heller masih mendekam di tahanan Polda Bali. Polisi berhasil menangkap Heller Rabu (9/3) silam ketika tengah menikmati liburan di Bungalo Meditasi, Abang,
Karangasem. Wisatawan ini masuk Bali pada 1995, dan bersembunyi dari kejaran polisi Prancis di kawasan Lovina, Buleleng.
Ia sempat meninggalkan Bali dan kembali lagi pada 1996. Heller lalu membeli sebidang
tanah di Jalan Damai, Gang Kemoning, Lovina, Buleleng.
Polisi menangkapnya setelah mendapat telegram dari interpol Prancis. "Sejak itu kami menerjunkan tim khusus dan menyebar informasi ke semua Polres dan
Poltabes," ujar Wasono.
Rofiqi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|