Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Denpasar

Polisi Periksa Intensif Pedofil dari Prancis
Minggu, 13 Maret 2005 | 17:29 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Polisi memeriksa secara intensif Michel Renne Helle, 56 tahun, warga Prancis, yang telah menjadi buronan polisi Prancis karena kasus pelanggaran seksual terhadap anak-anak (pedofilia) di negaranya. Polisi ingin mengetahui, apakah selama menetap di Bali, juga menjadikan anak-anak Bali sebagai korbannya, sembari menunggu polisi Prancis mengambil Heller.

"Kami sudah mengirim surat ke Kedutaan Besar Prancis untuk ditembuskan ke
kepolisian mereka. Kami kini tengah menunggu kapan Heller harus dikirimkan ke Prancis," kata Wakil Detasemen Khusus Antiteror 88 Polda Bali Kompol Budi Wasono kemarin di Denpasar Bali.

Sejauh ini, kata Wasono, belum ada laporan maupun bukti-bukti bahwa Heller juga melakukan aksi pedofilia di Bali. "Hanya diketahui bahwa anak-anak sering mengunjungi rumahnya untuk bermain-main," katanya.

Kini, Heller masih mendekam di tahanan Polda Bali. Polisi berhasil menangkap Heller Rabu (9/3) silam ketika tengah menikmati liburan di Bungalo Meditasi, Abang,
Karangasem. Wisatawan ini masuk Bali pada 1995, dan bersembunyi dari kejaran polisi Prancis di kawasan Lovina, Buleleng.

Ia sempat meninggalkan Bali dan kembali lagi pada 1996. Heller lalu membeli sebidang
tanah di Jalan Damai, Gang Kemoning, Lovina, Buleleng.

Polisi menangkapnya setelah mendapat telegram dari interpol Prancis. "Sejak itu kami menerjunkan tim khusus dan menyebar informasi ke semua Polres dan
Poltabes," ujar Wasono.

Rofiqi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus VCD Porno/ pengambilan gambar artis di kamar ganti pakaian, Budi Han di balik terali besi ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/170/2003; 20030825]

Terdakwa kasus VCD Porno/ pengambilan gambar artis di kamar ganti pakaian, Budi Han di balik terali besi ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/170/2003; 20030825]
Budi Han
Budi Han

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemusnahan Daging Ilegal Tunggu Cuaca
Warga Singapura Tersangka Penganiayaan Ditangkap
Imigrasi Tangkap 24 Pekerja Seks Asing
Wartawan dan Masyarakat Menentang Pengadilan Pidana Pemred Radar Jogya
Si Bule dan Kisah Suram Kawasan Pertambangan
Aktifis Desak Perda Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Bupati Pandeglang Tak Mau Komentar Soal Rencana Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
Kasus Kekerasan Perempuan Tinggi
Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga di NTB Meningkat
Seorang Guru Terancam Hukuman Seumur Hidup
> selengkapnya...


Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Lightning Bolt
Presiden Akui Banyak Program Belum Tersosialisasi Luas
Zuma untuk Gwen Stefani
Sepatu Kasual nan Gaya
Presiden : Banyak Unjuk Rasa di Daerah Salah Alamat

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data