Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Ketua DPRD Tertipu Rp 10 Juta oleh Jaksa Palsu
Kamis, 03 Maret 2005 | 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Ketua DPRD Buleleng Nyoman Muliartha tertipu Rp 10 Juta atas permintaan
seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja. Peristiwa itu sebenarnya
terjadi sepekan lalu, namun Muliartha tidak melaporkan kasus penipuan itu ke polisi sampai
akhirnya pers berhasil menciumnya. Saat ditemui di gedung DPRD Buleleng, Kamis (3/3),
Muliartha mengakui dirinya tertimpa masalah demikian. Namun dia meminta pers tidak
membesar-membesarkan kembali kasus yang telah lewat itu.

"Ya, janganlah masalah itu diberitakan. Anggap saja buang sial," katanya.
Muliartha juga menandaskan, peristiwa itu terjadi
karena kesalahan sopirnya. Saat itu dirinya sedang
sibuk di ruang kerjanya, kemudian ada telepon masuk
yang mengaku dari Kajari Singaraja Ketut Parwata
Kusuma. Kajari palsu itu mengaku sedang berada di
Jakarta dan kehabisan uang untuk membeli tiket pesawat
ke Bali. Kajari gadungan tersebut membujuk Ketua DPRD
Buleleng agar bisa meminjamkan uang Rp 10 juta saja
dan akan dikembalikan dalam dua hari setibanya di
Singaraja. "Karena saya sibuk, terus sopir saya suruh
meladeni pembicaraan itu," ujar Nyoman Muliartha.

Sementara itu sopir Muliartha yang bernama Wayan
Sumadi ketika ditemui di tempat yang sama menceritakan
kronologis kejadian tersebut. Kata dia, setelah bosnya
selesai berbicara per telepon dengan sang penipu,
dirinya disuruh ke kantor Kejari Singaraja sesuai
dengan petunjuk orang yang menelepon. "Saya langsung
berangkat ke kantor kejaksaan dan Pak Muliartha
memberikan HP-nya kepada saya agar terus bisa
berhubungan dengan si penelepon," tutur Wayan.

Sesampai di depan Kejari Singaraja, sesuai petunjuk
yang diberikan, Wayan menunggu di luar pagar. Tapi
karena lama tak ada yang menemui, dirinya berinisiatif
masuk guna menanyakan seseorang yang hendak ditemui.
Tapi belum sampai masuk lobi, HP-nya berdering dan
memberi tahu agar Wayan langsung saja mentransfer uang
lewat bank BNI. Tanpa prasangka, Wayan pun mengaku mengambil uang
tabungannya sendiri untuk selanjutnya ditranfer ke
rekening si penelpon.

Kenapa uang sendiri yang ditransfer, bukannya uang
Muliartha? Wayan berdalih saat itu bosnya tidak punya
uang kontan. "Uang yang ditransfer itu uang saya
sendiri. Itu salah saya. Tapi dua hari setelah
kejadian Pak Muliartha mengganti uang saya yang hilang
itu," aku Wayan Sumadi.

Benarkah demikian? Salah seorang staf di DPRD Buleleng
yang tak mau disebutkan jati dirinya meragukan
keterangan Wayan Sumadi. Bagaimana mungkin seorang
sopir yang belum diangkat resmi sebagai pegawai
honorer, dan bekerja sebagai sopir baru sekitar 4
bulan memiliki tabungan sebesar itu untuk membantu
bosnya? "Itu mungkin akal-akalan Pak Muliartha untuk
menutupi kebodohannya. Sehingga sopirnya yang
dikorbankan," komentar staf tersebut.

Made Mustika-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan unjuk rasa memprotes kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan hilangnya satu kursi PKS untuk DPRD Sumatera Utara di depan Gedung KPU Jakarta, 26 Juli 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040724].
Unjuk Rasa PKS

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Usut Keterlibatan Wagub Banten dalam Kasus Korupsi
DPRD Kalsel Kecam Naiknya Harga BBM
DPRD Sulawesi Tenggara Tolak Kenaikan Harga BBM
Penilaian Kinerja BK DPR Diserahkan ke Masyarakat
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Diangkat
Anggota DPRD Maluku Tenggara Mengamuk di Ruang Pertemuan
Jelang Pilkada Wali Kota Depok: PAN dan PPP Buka Peluang Calon Luar Partai
DPRD Kota Tangerang Rancang Penghapusan Birokrasi
Lagi, Dewan Pertanyakan Terminal Pulogebang
DPRD Tangerang Desak Pemerintah Segera Bangun Ratusan Sekolah Rusak
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data