|
Bali
Mahasiswa Pembakar Foto Presiden Dipenjara
Rabu, 02 Maret 2005 | 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:I Wayan Gendo Suardana, 29 tahun, mahasiswa Universitas Udayana yang menjadi tersangka penghinaan simbol negara, siang ini dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali, dengan status tahanan titipan kejaksaan. Sebelum dibawa ke Krobogan, dia menandatangani berita acara pelimpahan kasusnya dari polisi ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dalam pemeriksaan di kejaksaan, ia ditanya apakah mengerti tuduhan melanggar Pasal 134 KUHP dan menyadari kesalahannya. Gendo menjawab tidak tahu. Ketika ditunjukkan bukti-bukti seperti foto-fotonya saat beraksi yang diambil petugas kepolisian dan sisa foto Susilo Bambang Yudhoyono yang dibakar, ia menyatakan tidak ingat.
Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya puluhan aparat kepolisian Denpasar mengawalnya menuju Lembaga Pemasyarakatan Krobokan. Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum asal Ubud, Gianyar, ini ditahan di sel khusus Poltabes Denpasar sejak 3 Januari lalu.
Kepada wartawan, Gendo menyatakan dirinya sudah siap dengan risiko penahanan. “Kenaikan harga bahan bakar minyak itu lebih menghina perasaan rakyat kecil, karena koruptor kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang trilunan rupiah dibebaskan,” ujarnya tegas. Bagi dia, represi terhadap aktivis menunjukkan pemerintahan SBY makin tidak ramah terhadap suara-suara lain yang berbeda dengan kebijakannya. (Rofiqi Hasan)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|