|
Bali
DPP PDIP Kumpulkan Tersangka Kasus Korupsi APBD Bali
Senin, 14 Pebruari 2005 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: DPP PDIP akan mengumpulkan para mantan anggota DPRD Bali yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Bali 1999-2004, di Jakarta, besok Selasa (15/2). DPP akan mengupayakan pembelaan terhadap para kader PDIP tersebut. "Kita sudah dipanggil ke Sekretariat DPP Lenteng Agung," kata Ketua DPD PDIP Bali, Ida Bagus Surjatmadja, Senin (14/2), yang menjadi tersangka dalam kedudukannya sebagai Ketua DPRD Badung.
Rencananya, untuk setiap Dati II di Bali (ada 9 daerah tingkat II di Bali) akan diwakili para mantan Ketua DPRD-nya. Sedangkan untuk tersangka dari mantan anggota DPRD I akan diwakili Rai Wirajaya yang kini menjadi anggota DPR RI.
Surjatmadja yang kini menjadi wakil ketua DPRD Bali menyebut, selain Bali, daerah-daerah lain juga diundang ke Jakarta. Sebab, persoalan ini adalah persoalan yang hampir merata di seluruh Indonesia. Lagipula, data yang dikumpulkan nanti akan menjadi bahan bagi anggota DPR
RI dari PDIP dalam dengar pendapat dengan Jaksa Agung Abdulrachman Saleh. "Semua masalah dan kejanggalan akan dicocokkan dengan jaksa Agung," tegasnya.
Menurutnya, dengar pendapat itu sebenarnya dijadualkan pada 7 Februari lalu tapi kemudian diundur hingga 17 Februari nanti. Adapun komisi yang mengadakan dengar pendapat adalah Komisi III DPR RI.
Pemanggilan Jaksa Agung, bukan atas inisiatif PDIP, tapi inisiatif anggota Dewan keseluruhan. Sebab, pemeriksaan itu juga menyangkut partai-partai lain yang memiliki anggota Dewan pada periode 1999-2004.
Rofiqi Hasan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|