|
Bali
Tan Meng Sing Tertangkap di Bali
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 14:09 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Tersangka pelaku pencurian di beberapa hotel berbintang di Jakarta, Tan Meng Sing, 42 tahun, tertangkap di Bali, Selasa (1/2) malam. Kabar tentang penangkapan tersangka, yang sempat melarikan diri dengan pura-pura buang air kecil itu, disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi AS. Reniban, Rabu (2/2). "Warga Negara Singapura ini tertangkap di Hotel Conrad, Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali," ungkapnya kepada wartawan.
Dia mengatakan Tan Meng Sing ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari Satpam hotel tersebut, pada Selasa malam, pukul 19.00 Wita. Saat itu, tersangka tengah berusaha mencuri sebuah cincin emas yang disimpan
dalam safety box hotel. "Namun saat melakukan aksi tersebut, petugas keamanan Hotel Conrad memeregokinya. Saat itu juga dia ditangkap dan diserahkan ke petugas
Polsek Bualu, Nusa Dua," bebernya.
Saat ini tersangka masih ditahan di Mapoltabes Denpasar. Rencananya, Rabu ini juga, tersangka akan langsung dipindahkan ke Polda Metro Jaya. "Kami sudah koordinasi dengan Direskrim Polda Metro. Mereka sudah mengirimkan beberapa orang anggotanya ke Bali, untuk menjemput tersangka ini," tambah Direktur Reskrim Polda Bali Komisaris Besar Polisi Dewa Made Suharya.
Raden Rachmadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|