|
Bali
Menilep Dana Bantuan Bupati, Anggota DPRD Buleleng Ditahan
Selasa, 18 Januari 2005 | 21:23 WIB
TEMPO Interaktif, Buleleng:Seorang anggota DPRD Buleleng, Bali, dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Gede Suyasa, Selasa (18/1) kemarin, resmi ditahan di Mapolres Buleleng. Polisi menahan Suyasa terkait dugaan penggelapan dana bantuan dari Bupati kepada sejumlah kelompok subak, kelompok nelayan, dan pura. Bantuan itu sebenarnya telah cair tapi tidak pernah disalurkan kepada yang berhak. Kasus tersebut dikenal dengan bantuan fiktif.
Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Andi Loedianto usai menandatangani surat penahanan terhadap tersangka
Suyasa, Selasa petang menyatakan penahanan itu
dilakukan mengingat kasus itu sudah cukup bukti dan
alasan. Kasus itu juga dinilai berdampak buruk
terhadap ketahanan masyarakat adat.
Kapolres Buleleng yang didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Dewa Putu Arta menyatakan, kasus dugaan penggelapan bantuan fiktif akan terus dikembangan, bahkan tersangkanya diperkirakan akan lebih dari satu orang. "Kami masih mengembangkan kasus ini, penahanan ini juga merupakan satu upaya dalam rangka pengembangankasus tersebut,"katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya tidak main-main dalam
menangani kasus tersebut karena telah tindakan
tersangka telah membuat resah masyarakat luas di
Buleleng. Karena desa adat yang menjadi kebanggaan
masyarakat Bali menurutnya tidak bisa dipermainkan
begitu saja. "Kami akan mengembangkan karena tidak
mungkin tersangkanya hanya satu orang. Kami akan cari
aktor intelektualnya, kalau organisasi atau partai ya
kami minta keterangan dari pimpinannya,"katanya.
Menurut Kasatreskrim Dewa Arta dalam kasus itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 10.400.000 yang diberikan oleh tujuh desa yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum tersangka, Budi Pranata, menyatakan kliennya sudah membeberkan di hadapan penyidik tentang pembuat kebijakan termasuk aktor intelektual dari pengucuran
dana APBD Buleleng tersebut. Budi berharap polisi
harus menungkap secara tuntas kasus tersebut, apalagi
kliennya sudah membeberkan fakta-fakta secara jelas.
Seperti diberitakan, kasus bantuan fiktif ini merebak
setelah sejumlah kepala desa membantah telah menerima
bantuan yang dikeluarkan Pemkab Buleleng.
Sedikitnya ada lima desa di Buleleng yang terkena
bantuan fiktif. Desa-desa dimaksud dibuatkan proposal
ke pemkab Buleleng untuk memohon bantuan rehab. Tapi
setelah dananya dicairkan, desa-desa yang seharusnya
memperoleh bantuan hanya dapat gigit jari. Uangnya
ditilep oleh Gede Suyasa cs.
Made Mustika
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
![Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang (dua dari kiri), Amir Syamsuddin (duduk) disela persidangan kasus Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].](/hg/photostock/2005/01/13/s_K7A32401_high_thumb.jpg) |
|
|
| Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|