|
Bali
Menteri LH: TPST Bojong Jangan Dioperasikan Dulu
Kamis, 02 Desember 2004 | 13:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jimbaran: Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar mendesak agar proyek pengelolaan sampah di Bojong, Kabupaten Bogor, yang sempat ricuh beberapa waktu lalu, dihentikan sementara. Meski secara teknologi, dia yakin tidak bermasalah, namun dampak sosial yang ditimbulkan dari keberadaan tempat itu yang tetap perlu diwaspadai. "Kebanyakan orang berpandangan jika sudah tidak ada masalah dengan lingkungan lewat AMDAL, sudah dianggap selesai. Mestinya juga dipikirkan masalah waktunya tepat atau tidak, tempatnya
tepat atau tidak, serta masalah psikologi masyarakat disekitarnya," tegasnya saat jumpa pers usai pembukaan seminar "High-Level Open-Ended Intergovernmental Working Group on an Intergovernmental Strategic Plan for Technology Support and Capacity Building", Kamis (2/12).
Jadi, tambahnya, dalam kasus ini, selain diperlukan AMDAL juga harus ada Analisis Mengenai Dampak Sosial (AMDAS). "Yang terakhir itu diperlukan untuk menjaga agar masalah seperti di Bojong beberapa waktu lalau tidak muncul.
Yang rugi juga kita semua," sambungnya.
Untuk itu, Rachmat meminta, sebelum masyarakat siap menerima tempat itu dijadikan pengelolaan sampah, jangan dioperasikan terlebih dahulu. "Kalau saya ditanya kapan waktu yang tepat agar tempat itu bisa dioperasikan, itu
tergantung masyarakat sekitar sana. Karena yang mempersoalkan itu mereka. Secara teknologi sendiri, tidak ada masalah. Saya sendiri tidak menangani langsung. Itu kan urusannya Gubernur. Saya sih meminta agar
secepatnya diselesaikan," katanya.
"Selain itu, jaga jangan sampai bau, bising, dan lain-lainnya," pintanya.
Raden Rachmadi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|