Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

KPU Buleleng Dituntut Rp 1,4 Miliar
Rabu, 06 Oktober 2004 | 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Bali, kini tengah menghadapi masalah tuntutan hukum. KPU Buleleng bersama-sama KPU Bali dan KPU Pusat dituntut perdata di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja oleh Made Sudana, caleg terpilih dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang kemudian gagal dilantik sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2004-2009.

Melalui kuasa hukumnya, Sudana menuntut KPU Buleleng
agar memberikan ganti rugi kepada dirinya secara
material dan immaterial sebesar Rp 1.4 miliar.

Tuntutan itu diajukan karena Sudana merasa dirugikan
oleh sikap KPU Buleleng yang menganulir keanggptaannya
di DPRD Buleleng hasil pemilu legislative 5 April
lalu.

KPU Buleleng pada awal Agustus 2004 mencoret nama
Made Sudana sebagai salah satu anggota DPRD Buleleng
terpilih. Sehingga pada saat pelantikan dan pengucapan
sumpah anggota DPRD Buleleng tanggal 16 Agustus lalu,
nama Sudana tidak termasuk di dalamnya. Ia digantikan
oleh caleg nomor urut dua dari daerah pemilihan
Kecamatan Gerokgak atas nama Gede Suyasa. "Saya
menuntut persoalan ini ke pengadilan karena KPU
bertindak sewenang-wenang," tutur Sudana ketika
ditemui di Singaraja, Rabu (6/10).

Made Mustika - Tempo



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tim Ekonomi Diharapkan Bukan Dari Politisi
Pekan Ini SBY Mulai Panggil Calon Menteri
Golkar Minta Gugatan Fahmi Dkk Diselesaikan Secara Internal
Permintaan PPP Duduk di Kabinet Dinilai Tidak Masuk Akal
Akbar Tanjung Belum Tahu Digugat Fahmi dkk
SBY Akan Lantik Kabinet pada 20 Oktober
Yudhoyono Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih
Presiden Terpilih Ditetapkan Sore Ini
PPP Putuskan Non Aktif dari Koalisi Kebangsaan
Kader PDI Perjuangan Kumpulkan Tandatangan Dukungan buat Kwik
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data