Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Para Terpidana Bom Bali Menolak Gunakan Hak Pilih
Senin, 20 September 2004 | 11:31 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar: Para terpidana bom Bali, yang berjumlah 26 orang, kembali menolak ikut dalam pemilihan umum, yang kali ini masuk tahapan pilpres II. "Mereka, para terpidanan bom Bali mengatakan, "maaf pak, kami tidak bisa mencoblos"," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Tulus Widjajanto kepada wartawan saat melakukan pemantauan situasi pemilu di sana, Senin (20/9).

Dia mengaku sikap para napi bom Bali tersebut dia ketahui saat dirinya beserta staf, menyampaikan pemberitahuan tentang pelaksanaan pemungutan suara. "Saat kami juga memberitahukan para terpidana bom Bali yang menghuni Blok Jempiring, mereka menyampaikan sikapnya itu," sambungnya.

Atas sikap tersebut, Tulus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. "Mereka sudah diberikan kesempatan menyalurkan hak. Tidak mencoblos juga kan, hak mereka," katanya sambil mengangkat bahu.

Dari data KPPS di LP Kerobokan, sebanyak 23 orang terpidana bom Bali terdaftar sebagai pemilih. "Kecuali tiga orang terpidana mati, Imam samudera, Ali Gufron, dan Amrozy, menolak ketika dilakukan pendaftaran
pemilih," ungkap Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan LP Kerobokan Dedi Suryadi.

Sementara itu, di Blok Teratai yang dihuni oleh 3 terpidana mati bom Bali, hanya tampak Imam Samudera melambaikan tangannya ke wartawan di balik jendela ruang tahanan. Dengan mengenakan kaos oblong warna putih, dia sesekali mengepalkan tangannya tanpa menyampaikan
sepatah katapun. Melihat hal itu, beberapa petugas LP langsung melarang wartawan untuk mengambil gambar. Bahkan petugas sempat menghardik kameraman Lativi Anjas Prawiloka yang tetap mengarahkan kameranya ke arah Imam Samudera.

Di LP ini, terdapat dua TPS, yaitu TPS 29 dan 30, yang
masing-masing 128 orang dan 185 orang pemilih, yang terdiri dari 584 tahanan dan napi, satu orang dalam proses binaan, dan selebihnya adalah petugas LP, yang merangkap KPPS setempat.

Raden Rachmadi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Saksi-Saksi SBY-Kalla Dilarang Masuk ke TPS di Tabanan
Akbar Tandjung: Golkar Tidak Akan Terima Tawaran Menteri dari SBY-Kalla
Abu Bakar Ba'asyir Tidak Mencoblos
SBY Yakin Menang
Jusuf Kalla Prediksi Akan Peroleh 60 Persen Suara
Wiranto: Presiden yang Terpilih Agar Membahagiakan Rakyat
AS Sebar 20 Pemantau Pilpres II
Amien Rais: Pemilihan Presiden dengan Dua Putaran Lebih Mantap
Soeharto Mencoblos di TPS 002
Gus Dur Dukung Thausiyah Kyai Langitan
> selengkapnya...


Referensi

Jadwal Pemilu Presiden Putaran Kedua
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
> selengkapnya...

Website

Panitia Pengawas Pemilu
KPU
Pro SBY
Mega For President
Megawati-Hasyim Muzadi
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data