|
Bali
Para Terpidana Bom Bali Menolak Gunakan Hak Pilih
Senin, 20 September 2004 | 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Para terpidana bom Bali, yang berjumlah 26 orang, kembali menolak ikut dalam pemilihan umum, yang kali ini masuk tahapan pilpres II. "Mereka, para terpidanan bom Bali mengatakan, "maaf pak, kami tidak bisa mencoblos"," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Tulus Widjajanto kepada wartawan saat melakukan pemantauan situasi pemilu di sana, Senin (20/9).
Dia mengaku sikap para napi bom Bali tersebut dia ketahui saat dirinya beserta staf, menyampaikan pemberitahuan tentang pelaksanaan pemungutan suara. "Saat kami juga memberitahukan para terpidana bom Bali yang menghuni Blok Jempiring, mereka menyampaikan sikapnya itu," sambungnya.
Atas sikap tersebut, Tulus mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. "Mereka sudah diberikan kesempatan menyalurkan hak. Tidak mencoblos juga kan, hak mereka," katanya sambil mengangkat bahu.
Dari data KPPS di LP Kerobokan, sebanyak 23 orang terpidana bom Bali terdaftar sebagai pemilih. "Kecuali tiga orang terpidana mati, Imam samudera, Ali Gufron, dan Amrozy, menolak ketika dilakukan pendaftaran
pemilih," ungkap Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan LP Kerobokan Dedi Suryadi.
Sementara itu, di Blok Teratai yang dihuni oleh 3 terpidana mati bom Bali, hanya tampak Imam Samudera melambaikan tangannya ke wartawan di balik jendela ruang tahanan. Dengan mengenakan kaos oblong warna putih, dia sesekali mengepalkan tangannya tanpa menyampaikan
sepatah katapun. Melihat hal itu, beberapa petugas LP langsung melarang wartawan untuk mengambil gambar. Bahkan petugas sempat menghardik kameraman Lativi Anjas Prawiloka yang tetap mengarahkan kameranya ke arah Imam Samudera.
Di LP ini, terdapat dua TPS, yaitu TPS 29 dan 30, yang
masing-masing 128 orang dan 185 orang pemilih, yang terdiri dari 584 tahanan dan napi, satu orang dalam proses binaan, dan selebihnya adalah petugas LP, yang merangkap KPPS setempat.
Raden Rachmadi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|