Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Buleleng, Berlanjut
Rabu, 15 September 2004 | 12:18 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Polisi di Bali terus mengusut dugaan korupsi oleh anggota DPRD Buleleng periode 1999-2004. Meskipun keanggotaan mereka di DPRD Buleleng sudah berakhir sejak 16 Agustus lalu, namun pemeriksaan berjalan terus.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Buleleng Ajun
Komisaris Polisi Dewa Putu Arta di Singaraja, Rabu
(15/9). "Ya, kami periksa terus," jelas Arta.

Pemeriksaan yang dimulai Selasa (14/9) hingga Jumat
pekan ini (16/9) merupakan pemeriksaan lanjutan. Juli lalu, polisi telah memeriksa sekitar 11 anggota
DPRD Buleleng. Berkasnya pun telah sempat dikirim ke
kejaksaan. Namn oleh Kejaksaan Negeri Singaraja,
berkas itu kemudian dikembalikan lagi untuk disempurnakan.

Polisi akhirnya memanggil 31 anggota DPRD lainnya
sebagai tambahan sesuai petunjuk dari kejaksaan.

Kasus dugaan korupsi itu mencuat setelah DPRD Buleleng
melakukan ziarah suci ke India pada awal Maret 2004.
Ziarah itu dikenal dengan istilah tirtayatra. Karena itu kasus itu sering disebut sebagai tirtayatragate.

Adalah mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Sudana
yang ditetapkan polisi sebagai tersangka utama
dalam kasus tirtayatra tersebut. Sebab Made Sudana
bertindak sebagai pengumpul dan pendistribusian uang
anggota Dewan.

Diakui Sudana, tercatat ada 42 anggota Dewan yang ikut
berangkat ke India. Masing-masing anggota memperoleh
uang saku sebesar Rp 25 juta. Melalui kesepakatan, tiap anggota Dewan rela dipotong uang sakunya Rp 2,5 juta. Dari penyisihan itu terkumpul dana Rp 105 juta. Uang Rp 105 juta itu awalnya dianggarkan untuk mengajak Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana pergi ke India. Namun Wakil Bupati urung ikut berangkat karena tidak mendapat izin.

Belakangan dana Rp 105 juta itu dibagi-bagikan oleh
Made Sudana kepada sejumlah pejabat di Buleleng.
Mereka yang menerima dana tersebut antara lain empat
pimpinan DPRD yang terdiri dari seorang ketua dan tiga
wakil ketua, Sekretaris Daerah, dan Sekretaris DPRD
Buleleng.

Sudana berdalih, dana itu merupakan dana potongan sukarela teman-temannya serta atas petunjuk langsung Bupati Buleleng Putu Bagiada. Sehingga tindakannya itu diyakini tidak berimplikasi pidana.

Kasat Reskrim Polres Buleleng Dewa Putu Arta ketika
ditanya kapan akan memeriksa Bupati Buleleng untuk
melengkapi pemeriksaan, pihaknya mengaku belum ada
rencana ke arah itu. "Bupati belum perlu diperiksa
karena dalam berkas yang dikembalikan jaksa, tidak
ada petunjuk seperti itu. Kalau nanti jaksa memberi
petunjuk demikian, ya, kita mungkin akan periksa juga,"
ucapnya.

Made Mustika - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kinerja DPRD Depok Terancam
Gubernur dan Ketua DPRD NTB Jadi Tersangka Korupsi APBD
Salah Satu Tersangka Korupsi RS Adjidarmo Kabur ke Luar Negeri
DPRD Kota Malang Dapat Pesangon Rp 9 Juta
Mendagri Keluarkan Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Jabar
Mantan Direktur Rumah Sakit di Banten, Tersangkan Korupsi
Presiden Perlu Minta Klarifikasi Kasus Puteh
APHI Laporkan Proyek Paiton I ke KPK
Polisi Periksa lagi Anggota DPRD Solo
TNI Selidiki Kaitan Puteh dan GAM
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< September,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data