|
Bali
Anggota DPRD Bali Tetap Tak Tandatangani Kontrak Politik
Selasa, 07 September 2004 | 15:07 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Desakan kalangan lembaga swadaya masyarakat di Bali agar anggota DPRD yang baru dilantik menanda-tangani kontrak politik, tak bersambut baik. Meskipun berkas kontrak telah seminggu dititipkan ke Sekretariat DPRD Bali, hanya ada satu orang yang bersedia.
Untuk itu, sejumlah LSM di Bali yang tergabung dalam "Koalisi Masyarakat Sipil di Bali" mendatangi Gedung DPRD untuk tagih janji, Selasa (7/9). Tapi sayang, usaha mereka kali ini pun gagal. Perwakilan
mereka yang berjumlah sekitar 20 orang mulanya dipersilahkan menunggu di gedung terbuka Wantilan DPRD. Namun setelah menunggu selama 1 jam, tidak
satupun anggota DPRD yang menemui, termasuk anggota DPRD Bali Ida Bagus Surjatmadja yang sebelumnya telah berjanji akan menemui dan menandatangani kontrak politik.
Rombongan kemudian bergerak di lobi DPRD dan berusaha menemui Ketua DPRD. Namun, mereka dihadang Polisi Pamong Praja yang membuat pagar betis. Aksi dorong mendorong sempat terjadi dan baru berhenti setelah Sekwan DPRD Bali IG Made Narendra bersedia menemui mereka.
Sayangnya Narendra tidak bisa memberi alasan jelas mengenai penolakan DPRD menemui kedatangan LSM. Dia hanya bilang bahwa seluruh anggota dewan sedang rapat. Para pemrotes tidak dapat menerima penjelasan Sekwan dan kembali terjadi kegaduhan.
Koordinator LSM Agus Samijaya dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali akhirnya memutuskan untuk tidak bertemu dengan para wakil rakyat. "Kita kembali membuktikan bahwa mereka tidak memiliki keberanian
untuk bertemu dan bertanggungjawab kepada rakyat," tegasnya.
Kontrak politik yang diajukan kalangan LSM sendiri berisi sejumlah poin. Diantara, para wakil rakyat berjanji menolak korupsi, militerisme, mempertahankan lingkungan hidup hidup dan dan mendorong ekonomi kerakyatan.
Rofiqi Hasan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|