|
Kuta
Puluhan Aktivis Falun Gong Gelar Aksi di Pantai Kuta
Minggu, 05 September 2004 | 23:54 WIB
TEMPO Interaktif, Kuta: Puluhan orang aktivis Perhimpunan Falun Gong Indonesia Daerah Bali, Minggu (5/9) sore melakukan aksi di Pantai Kuta, Bali. Mereka ingin meluruskan bahwa gerakan yang pertama kali digagas Li Haongzi di Cina pada 1992 itu, bukanlah sebuah gerakan yang selama ini dicitrakan dengan bakar diri, dan bentuk-bentuk kengerian lainnya.
"Kami memohon pengertian dari masyarakat semua, bahwa kami bukan kelompok yang sering dicitrakan oleh Pemerintah Cina. Kami hanya sebuah gerakan spritual dengan cara meditasi," kata salah seorang aktivis Falun Gom Bali Ni Luh Suratmini, ditemui Tempo News Room saat menggelar aksi.
Uniknya, aksi mereka tidak dilakukan dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap atau menggelar spanduk, layaknya demontrasi mahasiswa. Tiga orang diantara mereka justru melakuan meditasi selama dua jam. Selain itu, puluhan foto tentang kegiatan mereka di berbagai negara, termasuk di Bali digelar di bibir pantai, mereka juga membentangkan spanduk kecil berbahasa Inggris dan Indonesia tentang organisasi mereka. Sebagian besar diantaranya adalah foto-foto yang menggembarkan akibat kekerasan yang dilakukan pemerintah Cina terhadap mereka.
"Kami menyangkal keras apa yang dipropagandakan pemerintah Cina tentang kami. Mungkin masyarakat pernah melihat pemberitaan dari pemerintah Cina tentang aksi bakar diri dari salah seorang anggota Falun Gong. Saya tegaskan di sini bahwa aksi itu adalah hasil rekayasa Cina. Kami tidak mungkin melakukan aksi itu," tegas Suratmini, sambil menunjuk tiga orang rekannya yang tengah bermeditasi di sana, sebagai kegiatan organisasinya.
Sementara itu, aktivis lainnya Putu Sudarma, juga menceritakan betapa pemerintah RI dan Pemerintah Provinsi Bali, masih tidak mau menerima kehadiran mereka. Dia mengaku pernah dilarang oleh Pemprov Bali saat mereka
merayakan ulang tahun pada 13 Mei 2003. "Saat itu kami diminta oleh Kantor Kesbanglinmas Bali, untuk mohon ijin kegiatan. Prosedurnya sangat berbelit. Akhirnya mereka mengakui bahwa berdasarkan surat kawat dari Kapolri, kami tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan. Saya pikir ini berkaitan dengan intervensi pemerintah Cina ke Indonesia," ungkapnya.
Namun mereka mengaku kalau tidak ada satu peraturanpun yang dilanggar. "Setelah kami konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Bali, surat kawat tidak bisa dijadikan sebagai dasar hukum. Jadi kegiatan kami tetap sah," tegasnya.
Namun demikian meski pihaknya sudah membentuk organisasi khusus yang diberi nama Perhimpunan Falun Gong Indonesia Daerah Bali, dan sudah didaftarkan di akta notaris serta di Kantor Kesbanglinmas Bali, namun tetap saja kegiatan mereka dicurigai.
Dari pantauan Tempo News Room, puluhan wisatawan mancanegara tampak tertarik dengan aksi mereka. Beberapa orang diantaranya tampak terlibat tanya-jawab serius dengan para aktivis itu. Namun mesti ratusan orang turis dari Cina berkunjung ke Pantai Kuta, tidak satupun diantara mereka melihat aksi ini.
Raden Rachmadi - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|