|
Bali
Anggota KPU Bali Diteror Melalui SMS
Selasa, 18 Mei 2004 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Menyusul terungkapnya kasus kesalahan pencetakan formulir-formulir penghitungan suara yang merugikan negara hingga Rp 778 juta, dua anggota KPU Bali mendapat ancaman teror via short message service (SMS). Si pengancam menilai, keduanya telah menyudutkan Kepala Sekretariat KPU Bali Made Mudira SH dan mendesak untuk menghentikan aksinya.
Kedua anggota KPU Bali itu adalah Lanang Perbawa SH dan I Gusti Putu Artha. "Ancaman terakhir saya terima Selasa malam kemarin," kata Putu Artha, Rabu (18/5). Adapun SMS pertama diterima Minggu (15/5) sore. Isi SMS pertama itu, "Kamu. Artha dan Lanang, bangsat, ngapain ubek-ubek Pak Mudira, aku tahu benar siapa dia. Waspadalah kau Artha, kau baru punya bayi, anakmu tak akan selamat".
SMS pertama ini tak ditanggapi Artha karena dianggapnya sebagai ulah orang yang iseng. Namun pada Selasa (17/5) sore, ia menerima SMS kedua. Isinya, "Kau Dalangnya, kaua pura pura bersih, Aku laskar Bali tak akan diam, hati-hati kau pegang nyawa". SMS kedua ini dibalas oleh Artha dengan SMS berisi himbauan agar kalau ada masalah diselesaikan secara baik-baik. Tapi justru dibalas dengan SMS berbunyi, "Kau pintar bicara, aku bisa memukul dan membunuhmu".
Artha kemudian mencoba menghubungi nomor Flexi 0361 7410648 yang digunakan untuk melakukan ancaman itu. Namun setiap kali tersambung langsung dimatikan oleh pemiliknya. Atas adanya ancaman itu, Artha secara resmi kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Bali
Kasus kesalahan pencetakan sendiri sebenarnya telah terungkap awal Mei. Pihak KPU, termasuk pihak sekretariat KPU Bali kemudian dipanggil oleh DPRD Bali. Disitu terungkap ketidakkompakan antara KPU dan seketariat menjadi penyebab terjadinya kesalahan. Sebab, pihak seketariat melakukan pencetakan blangko penghitungan suara tanpa mencantumkan nama caleg dan partai seperti yang diminta KPU. Artha sendiri termasuk anggota KPU yang secara terbuka berbicara kepada wartawan dan kepada anggota Dewan mengenai kesalahan itu.
Dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam aksi SMS teror itu, Made Mudira membantah, bila disebut dirinya yang mendalanginya. "Mana mungkin saya memerintahkan orang untuk melakukan itu, saya ini birokrat saja, saya tidak setuju cara-cara itu," katanya. Pihaknya juga tidak merasa tersudut dengan pernyataan Artha dalam kasus ini. Dia membantah mempunyai kaitan dengan orang yang menyatakan dirinya sebagai laskar Bali.
Ditegaskan Mudira, dirinya siap menerima resiko apapun dari pekerjaan yang harus dia lakukan. Meski kata dia, dalam jabatannya ia bisa mengelak atas kesalahan pencetakan itu. Sebab, pada bulan Februari dan Maret, dia sednag berada di luar Bali untuk bersekolah sehingga ia tidak tahu persis hubungan KPU dengan sekretariat KPU. Dia sendiri sudah menjalani pemeriksaan badan Pengawas Daerah atas kesalahan itu.
Sementara itu, Ketua KPU Bali, AA Oka Wisnumurti mengakui terjadinya kesenjangan antara KPU dengan Sekretariat. Akar masalahnya adalah adanya Keppres No 54 tahun 2003 yang menyebut sekretariat KPU bertanggungjawab kepada Presiden, sedang pasal 602 dan 607 mengatur tanggung jawab kepada KPU. Dengan Keppres 54, banyak kepala secketariat yagg merasa posisinya sejajar dengan KPU dan menimbulkan arogansi mereka. "Ini yang menjadi catatan bagi partai politik," kata Wisnumurti.
Rofiqi Hasan - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|