Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Singaraja

Dilarang Bicara, Anggota DPRD Teriak Usai Sidang
Senin, 17 Mei 2004 | 15:31 WIB

TEMPO Interaktif, Singaraja: Tjhie Su Liong, anggota DPRD Buleleng, Bali, berteriak-teriak begitu selesai mengikuti sidang, Senin (17/5). Dia mengaku tidak puas karena pimpinan sidang melarang membocorkan isi rapat yang membahas soal pembagian dana purnabakti kepada pers.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Sudana itu memang sejak awal terlihat tanda-tanda
tegang. Wakil Ketua Dewan memaklumkan kepada pers, bahwa rapat itu merupakan rapat tertutup. Sehingga
pers diminta menjauh. Terdengar pula agar anggota Dewan yang menghadiri rapat itu untuk tidak membocorkan jalannya diskusi kepada siapapun, termasuk kepada pers. "Kami diancam pasal 113 KUHP. Hak bicara kami dikebiri," kata Liong belakangan.

Menurut Liong, dalam rapat itu antara lain dibicarakan soal rencana pembagian dana purnabakti bagi anggota Dewan yang akan segera mengakhiri masa tugasnya. Dalam masalah pembagian dana purnabakti, hak Su Liong sebagai anggota Dewan merasa disunat. Sebab, secara sepihak pimpinan Dewan telah memutuskan pembagian dana purnabakti khusus kepada Su Liong tidak diberikan penuh. Jika teman-temannya bakal menerima Rp 45 juta, maka Su Liong kurang dari setengahnya atau hanya dijatah Rp 20 juta saja.

Kebijakan pimpinan Dewan itu ditempuh mengingat Liong baru akhir Januari 2004 dilantik sebagai anggota
DPRD Buleleng menggantikan Putu Mara Artha. Mara Artha tergantikan karena yang bersangkutan keluar dari PDIP dan memilih menjadi Ketua DPC Partai Pelopor Buleleng.

Wakil Ketua Dewan Gede Widnyana Dangin, menjelaskan kepada Tempo News Room bahwa masalah dana purnabakti bagi Liong sebenarnya sudah tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab kebijakan itu sudah dituangkan dalam SK DPRD Buleleng No. 11 Tahun 2004. Itu artinya, semua anggota Dewan harus tunduk dan mengakui keputusan bersama itu. "Kalau ada yang masih ngotot, silakan. Tapi keputusan itu tak akan berubah," tandas Gede Widnyana.

Sementara itu, Wakil Ketua Made Sudana membantah kalau dirinya dinilai mengancam anggota Dewan yang
membocorkan isi rapat. Sebab yang dia sampaikan adalah menyangkut tata tertib Dewan. "Tata tertib Dewan
memang mengatur demikian. Jika isi rapat tertutup dibocorkan, maka secara formal lembaga berhak menuntut
anggota yang tidak disiplin," tegas dia.

Bagi Liong, peringatan untuk tutup mulut yang disampaikan pimpinan rapat secara berulang-ulang itu dinilai sebagai bentuk pemasungan anggota Dewan. "Saya tidak puas. Masak berbicara masalah kebenaran tidak dibolehkan. Tolong ditulis besar-besar, ini merupakan pengebirian hak bicara anggota Dewan," katanya dengan nada tinggi.

Made Mustika - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPRD Anggap Uang Purnabakti Terlalu Kecil
Ketua DPRD Sidoarjo Ditahan
Empat Anggota DPRD DKI Teken Kontrak Sosial
Perairan Banten Dinilai Tidak Aman
Bakal Demo Lagi, Polisi Lakukan Pengamanan
DPRD Kota Palembang Batalkan Uang Purna Bakti
Empat Anggota DPRD Cirebon Diperiksa Kejaksaan
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pungutan Pemakaman
Bupati Kampar Diminta Tidak Mengeluarkan Kebijakan Strategis
Anggota DPRD Jember Disandera Warga
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data