Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Pelaku Pedofilia Tewas Bunuh Diri
Rabu, 12 Mei 2004 | 12:31 WIB

TEMPO Interaktif, Amlapura:Mantan diplomat Australia, Brown William Stuart alias Tony, 52 tahun, yang terjerat hukuman 13 tahun penjara oleh Hakim Nyoman Sutama di Pengadilan Negari Karangasem dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, ditemukan tewas di Lapas Kelas IIB, Blok Pengasingan Sel Nomor 2 Karangasem, Rabu (12/5) pagi.

Tony ditemukan sudah terbujur kaku di ventilasi penjara dengan seutas tali kasur. Dugaan sementara, motif bunuh diri ini karena terdakwa stres menerima putusan hakim Selasa (11/5).

Menurut Kasat Reskrim Polres Karangasem, Ajun Komisaris Pol. Gede Rai Sudana kepada pers, sampai saat ini pihaknya masih menduga motif bunuh diri Tony akibat stres. "Indikasi sementara karena stres," ujarnya.

Menurut polisi, Tony melakukan aksinya dengan cara menggunting tali pengikat kasur. Beberapa barang bukti ditemukan di dalam sel tahanan, di antaranya sebilah gunting, dua kaleng baygon, lampu templok berisi minyak tanah, koran dan kasur.

Peristiwa bunuh diri Tony diperkirakan sekitar pukul 24.00 atau tengah malam, karena ketika ditemukan oleh salah seorang penghuni lapas, Ilham, sekitar pukul 06.30, Tony sudah terbujur kaku dan lebam membiru.

Sementara Kalapas Kelas II B Karangsem, Ketut Gaga Wirata, mengatakan pihaknya sama sekali tidak bisa mengelak dari bukti-bukti yang ditemukan di dalam sel Tony. Dia mengakui seluruh peristiwa menyangkut kematian Tony adalah kelemahannya. "Kami akui, itu adalah kelemahan kami," ujarnya kepada wartawan.

Hal senada diungkapkan pihak Pengadilan Negeri Singaraja. Ketua Majelis Hakim, Nyomat Sutama, sangat menyangkan peristiwa kematian Tony. Menurutnya proses persidangan Tony masih berlanjut. "Jadi proses hukum selanjutnya gagal total. Padahal baik JPU ataupun pengacaranya masih mikir-mikir melakukan banding," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan pengacara pihak Tony, Maharsa. Menurutnya, pihaknya sedang bersiap-siap melakukan konferensi pers atas putusan hakim di PN Karangasem. "Jelas kami kecewa, karena sebenarnya kami ingin banding," tegasnya.

Ketika berita ini diturnkan, jenazah Tony masih berada di RSUD Karangasem, karena menunggu pihak Konsulat Australia. Rencananya jenazah akan dikirim ke RSUP Sanglah untuk divisum.

Brown William Stuart alias Tony, 52 tahun, oleh majelis hakim Pengadilan Negari Karangasem, Selasa (11/5) dijatuhi kukuman 13 tahun penjara, denda 150 juta dan mobil yang dipergunakan pelaku melakukan aksi pedofilia dirampas negara.

Tony dinyatakan terbukti bersalah secara sah melakukan tindakan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Tony dikenai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 82 RI – Nomor 23 tahun 2002, juncto Pasal 64 KUHP.

Alit Kertaraharja - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pelaku Paedofil di Karangasem Diganjar 13 Tahun
5.426 Perempuan di Banten Korban Kekerasan
PDIP Tak Akan Minta Maaf Atas Pelecehan Seksual
Pemerintah Provinsi NTB Pantau Kasus Pedofilia
Anggota AL AS Ditahan karena Memperkosa di Australia
Polda-MUI Bahas Kolor Ijo
Tiga Korban Kolor Ijo Menjadi Tersangka
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Terbesar
Perampok dan Pemerkosa Diringkus Polisi
Aktor Sinetron Cinta SMU Telah Ditahan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data