Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
05 April 2004

TEMPO Interaktif, Denpasar: Salah satu terdakwa utama kasus bom Bali, Amrozi bin Nurhasyim, membantah keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus itu. Bahkan menurutnya, penetapan Ba'asyir sebagai tersangka hanyalah rekayasa belaka setelah rekayasa sebelumnya gagal menjerat Ba'asyir. "Apalagi jika hanya berdasarkan pengakuan Nasir. Nasir itu tidak tahu apa-apa, meskipun masih kerabat Ali Gufron," kata Amrozi ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Senin (5/4).

Amrozi yang menjawab pertanyaan dari balik selnya, mengaku terus mendapat informasi mengenai perkembangan kasus bom Bali. "Penetapan Ba'asyir sebagai tersangka sangatlah mengejutkan. Itu sama saja ketika polisi menggunakan keterangan Al Faruk yang nyatanya sulit dibuktikan," kata Amrozi. Karena jika Baasyir terlibat, tentunya Amrozi atau tersangka utama lainnya seperti Ali Gufron dan Imam Samuderalah yang akan mengakui hal itu, bukan Nasir. "Ali Imronpun, sama sekali tidak tahu apa-apa. Apalagi Nasir yang ada di Malaysia serta teman-temannya itu," kata Amrozi lagi.

Menurut Amrozi, sebagai tersangka utama, dirinya dan lainnya pernah disiksa diluar batas perikemanusiaan untuk mengakui keterlibatan Ba'asyir. Tapi, mereka tetap menolak mengakui keterlibatan pemimpin pesantren AL Mukmin Ngruki itu. "Beliau memang tidak terlibat. Salah besar, jika kita melibatkan orang tua yang tidak tahu apa-apa," kata Amrozi. Salah-satu terdakwa bom Bali, Mubarok, kata Amrozi, memang kemudian menyebut keterlibatan Ba'asyir sebagai donatur dan pemberi restu. "Tapi, kesaksian itu sangat lemah dan diberikan di bawah paksaan," kata Amrozi.

Jika dilakukan pemeriksaan kembali terhadap keterlibatan Ba'asyir dalam kasus bom Bali, Amrozi menegaskan, tidak akan bersedia menjadi saksi. Demikian juga jika kasus itu kemudian disidangkan. "Kalau sampai dibuka lagi, sangat aneh. Karena kasusnya sama dengan yang dulu," kata Amrozi.

Rofiki Hasan - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Ba'asyir Akan Diperiksa di Mabes Polri
Bom Bali, Ba'asyir Akan Diperiksa
Ali Imron dan Mubarok Ingin Pindah Tahanan
Terdakwa Bom Bali Divonis Seumur Hidup
Salinan Putusan Kasasi Amrozi Masih Di MA

 
Berita bali Lainnya

Keluarga Tarsa Diasingkan, Simpati Pun Berdatangan
(Rabu, 21/04/2004 | 18:06 WIB)
Gempa 4,5 Skala Richter Guncang Bali
(Sabtu, 17/04/2004 | 13:44 WIB)
Polisi Awasi Pengelola BDB
(Jum'at, 16/04/2004 | 20:19 WIB)
Target Perhitungan Suara Daerah Molor
(Sabtu, 10/04/2004 | 18:00 WIB)
Pasokan Data Hasil Pemilu di Bali Mungkin Macet
(Kamis, 08/04/2004 | 19:39 WIB)
Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
(Senin, 05/04/2004 | 18:26 WIB)
Polisi Bali Tahan Pengusaha Arak
(Jum'at, 26/03/2004 | 15:43 WIB)
Sukmawati Kembali Kampanye di Bali
(Rabu, 24/03/2004 | 22:39 WIB)
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh
(Sabtu, 20/03/2004 | 15:06 WIB)
Ngurah Rai Tutup 25 Jam Menghadapi Nyepi
(Jum'at, 19/03/2004 | 18:20 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data