|
Bali
Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
05 April 2004
TEMPO Interaktif, Denpasar: Salah satu terdakwa utama kasus bom Bali, Amrozi bin Nurhasyim, membantah keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus itu. Bahkan menurutnya, penetapan Ba'asyir sebagai tersangka hanyalah rekayasa belaka setelah rekayasa sebelumnya gagal menjerat Ba'asyir. "Apalagi jika hanya berdasarkan pengakuan Nasir. Nasir itu tidak tahu apa-apa, meskipun masih kerabat Ali Gufron," kata Amrozi ketika ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Senin (5/4).
Amrozi yang menjawab pertanyaan dari balik selnya, mengaku terus mendapat informasi mengenai perkembangan kasus bom Bali. "Penetapan Ba'asyir sebagai tersangka sangatlah mengejutkan. Itu sama saja ketika polisi menggunakan keterangan Al Faruk yang nyatanya sulit dibuktikan," kata Amrozi. Karena jika Baasyir terlibat, tentunya Amrozi atau tersangka utama lainnya seperti Ali Gufron dan Imam Samuderalah yang akan mengakui hal itu, bukan Nasir. "Ali Imronpun, sama sekali tidak tahu apa-apa. Apalagi Nasir yang ada di Malaysia serta teman-temannya itu," kata Amrozi lagi.
Menurut Amrozi, sebagai tersangka utama, dirinya dan lainnya pernah disiksa diluar batas perikemanusiaan untuk mengakui keterlibatan Ba'asyir. Tapi, mereka tetap menolak mengakui keterlibatan pemimpin pesantren AL Mukmin Ngruki itu. "Beliau memang tidak terlibat. Salah besar, jika kita melibatkan orang tua yang tidak tahu apa-apa," kata Amrozi. Salah-satu terdakwa bom Bali, Mubarok, kata Amrozi, memang kemudian menyebut keterlibatan Ba'asyir sebagai donatur dan pemberi restu. "Tapi, kesaksian itu sangat lemah dan diberikan di bawah paksaan," kata Amrozi.
Jika dilakukan pemeriksaan kembali terhadap keterlibatan Ba'asyir dalam kasus bom Bali, Amrozi menegaskan, tidak akan bersedia menjadi saksi. Demikian juga jika kasus itu kemudian disidangkan. "Kalau sampai dibuka lagi, sangat aneh. Karena kasusnya sama dengan yang dulu," kata Amrozi.
Rofiki Hasan - Tempo News Room
|