Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Polisi Bali Tahan Pengusaha Arak
26 Maret 2004

TEMPO Interaktif, Singaraja:Pengusaha arak tradisional di Bali, Ketut Arsadana, ditahan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng, sejak Kamis (25/3). Penahanan itu dilakukan setelah polisi memperoleh kepastian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar bahwa arak produksi Ketut Arsadana positif mengandung methanol.

Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johanes P. Siboro ketika dihubungi di Mapolres, Jumat (26/3). "Memang pengusaha arak itu telah ditahan. Hanya saja penahanannya dilakukan di Mapolsek Gerokgak," kata Johanes yang didampingi KBO Satreskrim Iptu Burhanudin.

Iptu Burhanudin menambahkan, pihaknya telah menerima salinan hasil pengujian sisa arak dari Badan POM Denpasar. Dari 12 lokasi berbeda yang diambil sampelnya oleh POM, kesemuanya menunjukkan positif adanya bahan methanol pada arak yang diproduksi Ketut Arsadana. Karena itu sejak Kamis warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, itu resmi menjadi tahanan di
Mapolsek Gerokgak.

Sebelumnya, tujuh orang warga di Kecamatan Gerokgak dinyatakan meninggal seusai pesta minum arak. Peristiwa naas itu terjadi Senin (15/3) lalu. Selain tujuh orang terenggut jiwanya, puluhan warga lainnya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Singaraja. Mereka yang meninggal itu berasal Desa Patas dua orang, Desa Sumberkima dua orang, Pejarakan satu orang, Pemuteran satu orang, dan Desa Banyupoh satu orang.

Menurut Burhanudin, sesuai UU Kesehatan, produsen arak itu dapat langsung ditahan karena ancaman pidananya lebih dari lima tahun. "Sesuai dengan UU Kesehatan, tersangka diancam dengan hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata dia.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, tersangka sudah cukup lama memproduksi minuman keras arak di desanya. Hasil produksinya dipasarkan di seluruh Bali. Karena itu tersangka tak habis pikir kenapa baru kali ini arak produksinya sampai membuat orang mati. Sayangnya, kata Burhanudin, korban tak satu pun sempat diotopsi karena keburu telah dikubur keluarganya.

Sementara itu Dr Ketut Aryasa, mantan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng yang kini memimpin LSM di bidang kesehatan menjelaskan, zat methanol sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Zat itu bersifat korosif. Selain menimbulkan ketagihan, bahan kimia tersebut bersifat fatal bagi organ otak, lambung, maupun hati.

Made Mustika - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

1,1 Juta Keping VCD Bajakan Dimusnahkan
Sidang Pembunuhan Bos PT Asaba Periksa Empat Saksi
Ilyas Tersangka Pembunuhan Keluarga Polisi
Kasus Penyerangan Diskotek Stadium Dipindah ke Polres Jakarta Barat
POMAL Keberatan Perkara Gunawan Disidang Koneksitas

 
Berita bali Lainnya

Keluarga Tarsa Diasingkan, Simpati Pun Berdatangan
(Rabu, 21/04/2004 | 18:06 WIB)
Gempa 4,5 Skala Richter Guncang Bali
(Sabtu, 17/04/2004 | 13:44 WIB)
Polisi Awasi Pengelola BDB
(Jum'at, 16/04/2004 | 20:19 WIB)
Target Perhitungan Suara Daerah Molor
(Sabtu, 10/04/2004 | 18:00 WIB)
Pasokan Data Hasil Pemilu di Bali Mungkin Macet
(Kamis, 08/04/2004 | 19:39 WIB)
Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
(Senin, 05/04/2004 | 18:26 WIB)
Polisi Bali Tahan Pengusaha Arak
(Jum'at, 26/03/2004 | 15:43 WIB)
Sukmawati Kembali Kampanye di Bali
(Rabu, 24/03/2004 | 22:39 WIB)
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh
(Sabtu, 20/03/2004 | 15:06 WIB)
Ngurah Rai Tutup 25 Jam Menghadapi Nyepi
(Jum'at, 19/03/2004 | 18:20 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data