|
Bali
Polisi Bali Tahan Pengusaha Arak
26 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Singaraja:Pengusaha arak tradisional di Bali, Ketut Arsadana, ditahan di Mapolsek Gerokgak, Buleleng, sejak Kamis (25/3). Penahanan itu dilakukan setelah polisi memperoleh kepastian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar bahwa arak produksi Ketut Arsadana positif mengandung methanol.
Demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Buleleng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johanes P. Siboro ketika dihubungi di Mapolres, Jumat (26/3). "Memang pengusaha arak itu telah ditahan. Hanya saja penahanannya dilakukan di Mapolsek Gerokgak," kata Johanes yang didampingi KBO Satreskrim Iptu Burhanudin.
Iptu Burhanudin menambahkan, pihaknya telah menerima salinan hasil pengujian sisa arak dari Badan POM Denpasar. Dari 12 lokasi berbeda yang diambil sampelnya oleh POM, kesemuanya menunjukkan positif adanya bahan methanol pada arak yang diproduksi Ketut Arsadana. Karena itu sejak Kamis warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, itu resmi menjadi tahanan di
Mapolsek Gerokgak.
Sebelumnya, tujuh orang warga di Kecamatan Gerokgak dinyatakan meninggal seusai pesta minum arak. Peristiwa naas itu terjadi Senin (15/3) lalu. Selain tujuh orang terenggut jiwanya, puluhan warga lainnya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Singaraja. Mereka yang meninggal itu berasal Desa Patas dua orang, Desa Sumberkima dua orang, Pejarakan satu orang, Pemuteran satu orang, dan Desa Banyupoh satu orang.
Menurut Burhanudin, sesuai UU Kesehatan, produsen arak itu dapat langsung ditahan karena ancaman pidananya lebih dari lima tahun. "Sesuai dengan UU Kesehatan, tersangka diancam dengan hukuman maksimalnya 15 tahun penjara," kata dia.
Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, tersangka sudah cukup lama memproduksi minuman keras arak di desanya. Hasil produksinya dipasarkan di seluruh Bali. Karena itu tersangka tak habis pikir kenapa baru kali ini arak produksinya sampai membuat orang mati. Sayangnya, kata Burhanudin, korban tak satu pun sempat diotopsi karena keburu telah dikubur keluarganya.
Sementara itu Dr Ketut Aryasa, mantan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng yang kini memimpin LSM di bidang kesehatan menjelaskan, zat methanol sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Zat itu bersifat korosif. Selain menimbulkan ketagihan, bahan kimia tersebut bersifat fatal bagi organ otak, lambung, maupun hati.
Made Mustika - Tempo News Room
|