|
Bali
Caleg PDIP Bali Jadi Tersangka
05 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Singaraja: Wayan Koster, calon legislatiif (caleg) Partai Demokrsi Indonesia Perjuangan untuk DPR RI asal daerah pemilihan Bali kini sedang diperiksa polisi. Hal itu berkait dengan laporan warga, Koster berupaya menyuap seorang kader PDIP di Kabupaten Buleleng.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Polisi Johanes P. Siboro ketika dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (5/2) pagi.
Menurut Johanes, si pelapor, Putu Ngurah Manuaba, mengaku ditawari uang asalkan mau mencabut gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. "Putu Ngurah Manuaba ini adalah kepala desa Jinangdalem. Namun dia melaporkan kasus ini dalam kapasitas sebagai kader PDIP," ujar Kapolres.
Untuk itu, polisi telah memanggil dan memeriksa Koster di Mapolres Buleleng pada Selasa (2/2) malam. Namun yang memeriksa bukan dirinya, melainkan akan buahnya. "Ya, betul kami telah memeriksa Koster selama tiga jam yang dimulai pukul delapan malam. Kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sumarjaya yang mendampingi Kasat Reskrim.
Menurut Sumarjaya, pihaknya masih akan mengembangkan
kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi. Apakah
berkas itu nantinya bisa diteruskan ke kejaksanaan
atau tidak, tergantung pada hasil pemeriksaan
saksi-saksi lainnya. Sekalipun Koster telah ditetapkan
sebagai tersangka, namun bila bukti-bukti dan saksi
yang diperlukan tidak mendukung, maka ada kemungkinan
berkasnya tidak bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, saat ini Koster masih menghadapi gugatan perdata di PN Singaraja karena dinilai telah mencemarkan kesucian tanah Buleleng serta merenggangkan persatuan dan kesatuan warga.
Gugatan perdata itu merupakan buntut bentrok massa antara kader-kader PDIP dan Golkar pada 26 Oktober 2003. Saat itu Koster ditunjuk sebagai ketua panitia gerak jalan oleh pengurus DPC PDIP Buleleng. Namun acara itu
berbelok arah dan menimbulkan perang batu di antara kedua massa parpol tersebut. Dua kader Partai Golkar
di Desa Petandakan, tewas dibantai belasan kader PDIP.
Kondisi itu dinilai telah menodai wilayah Buleleng dan
merusak persatuan dan kesatuan yang telah terjalin
dengan baik di antara warga.
Sejumlah kader PDIP kemudian mengajukan class action kepada Koster di PN Singaraja. Putu Ngurah Manuaba adalah salah satu dari puluhan kader PDIP yang menggugat Koster.
Namun ketika gugatan itu baru memasuki tahap awal, Koster dituduh berupaya menyuap Ngurah Manuaba. Ngurah dijanjikan akan diberikan sejumlah uang asalkan mau mencabut gugatan di pengadilan.
Made Mustika - Tempo News Room
|