Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

Caleg PDIP Bali Jadi Tersangka
05 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Singaraja: Wayan Koster, calon legislatiif (caleg) Partai Demokrsi Indonesia Perjuangan untuk DPR RI asal daerah pemilihan Bali kini sedang diperiksa polisi. Hal itu berkait dengan laporan warga, Koster berupaya menyuap seorang kader PDIP di Kabupaten Buleleng.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Polisi Johanes P. Siboro ketika dihubungi di ruang kerjanya, Kamis (5/2) pagi.

Menurut Johanes, si pelapor, Putu Ngurah Manuaba, mengaku ditawari uang asalkan mau mencabut gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. "Putu Ngurah Manuaba ini adalah kepala desa Jinangdalem. Namun dia melaporkan kasus ini dalam kapasitas sebagai kader PDIP," ujar Kapolres.

Untuk itu, polisi telah memanggil dan memeriksa Koster di Mapolres Buleleng pada Selasa (2/2) malam. Namun yang memeriksa bukan dirinya, melainkan akan buahnya. "Ya, betul kami telah memeriksa Koster selama tiga jam yang dimulai pukul delapan malam. Kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Sumarjaya yang mendampingi Kasat Reskrim.

Menurut Sumarjaya, pihaknya masih akan mengembangkan
kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi. Apakah
berkas itu nantinya bisa diteruskan ke kejaksanaan
atau tidak, tergantung pada hasil pemeriksaan
saksi-saksi lainnya. Sekalipun Koster telah ditetapkan
sebagai tersangka, namun bila bukti-bukti dan saksi
yang diperlukan tidak mendukung, maka ada kemungkinan
berkasnya tidak bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, saat ini Koster masih menghadapi gugatan perdata di PN Singaraja karena dinilai telah mencemarkan kesucian tanah Buleleng serta merenggangkan persatuan dan kesatuan warga.

Gugatan perdata itu merupakan buntut bentrok massa antara kader-kader PDIP dan Golkar pada 26 Oktober 2003. Saat itu Koster ditunjuk sebagai ketua panitia gerak jalan oleh pengurus DPC PDIP Buleleng. Namun acara itu
berbelok arah dan menimbulkan perang batu di antara kedua massa parpol tersebut. Dua kader Partai Golkar
di Desa Petandakan, tewas dibantai belasan kader PDIP.

Kondisi itu dinilai telah menodai wilayah Buleleng dan
merusak persatuan dan kesatuan yang telah terjalin
dengan baik di antara warga.

Sejumlah kader PDIP kemudian mengajukan class action kepada Koster di PN Singaraja. Putu Ngurah Manuaba adalah salah satu dari puluhan kader PDIP yang menggugat Koster.

Namun ketika gugatan itu baru memasuki tahap awal, Koster dituduh berupaya menyuap Ngurah Manuaba. Ngurah dijanjikan akan diberikan sejumlah uang asalkan mau mencabut gugatan di pengadilan.

Made Mustika - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

KPU Tunjuk 18 Percetakan
ICW: Gerakan Anti-Politisi Busuk Jangan Elitis
Pemerintah Dukung Sosialisasi Pemilu
Parpol dan Polri Bentuk Sekretariat Pengamanan Pemilu 2004
Kwik: PDIP Bisa Jadi Partai Terkecil

 
Berita bali Lainnya

Keluarga Tarsa Diasingkan, Simpati Pun Berdatangan
(Rabu, 21/04/2004 | 18:06 WIB)
Gempa 4,5 Skala Richter Guncang Bali
(Sabtu, 17/04/2004 | 13:44 WIB)
Polisi Awasi Pengelola BDB
(Jum'at, 16/04/2004 | 20:19 WIB)
Target Perhitungan Suara Daerah Molor
(Sabtu, 10/04/2004 | 18:00 WIB)
Pasokan Data Hasil Pemilu di Bali Mungkin Macet
(Kamis, 08/04/2004 | 19:39 WIB)
Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
(Senin, 05/04/2004 | 18:26 WIB)
Polisi Bali Tahan Pengusaha Arak
(Jum'at, 26/03/2004 | 15:43 WIB)
Sukmawati Kembali Kampanye di Bali
(Rabu, 24/03/2004 | 22:39 WIB)
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh
(Sabtu, 20/03/2004 | 15:06 WIB)
Ngurah Rai Tutup 25 Jam Menghadapi Nyepi
(Jum'at, 19/03/2004 | 18:20 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data