Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bali

DPRD Buleleng Bentuk Pansus Caleg Berijazah Palsu
16 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Singaraja: Ramainya sorotan masyarakat terhadap ijazah para calon legislatif (caleg) yang terindikasi memakai ijazah palsu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buleleng, Bali, akan bentuk panitia khusus. Hal itu dilakukan untuk membantu kinerja Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Buleleng Sudharmaja Duniaji, Jumat (16/1), seusai dengar pendapat dengan KPU, Panwas Pemilu dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng di Gedung DPRD setempat. "Ya, kami akan sikapi masalah ini dengan pembentukan pansus," ujar Sudharmaja di Singaraja.

Upaya itu ditempuh, kata dia, karena masyarakat ingin memperoleh kejelasan tentang keabsahaan ijazah para caleg, benar-benar lulusan setara Sekolah Menengah Umum atau hanya berijazah Kejar Paket C.

Acara dengar pendapat antara anggota Dewan dengan tiga
lembaga terkait itu dimulai pukul 09.00 WITA, dan
berlangsung sekitar dua jam. Ketua DPRD didampingi
wakilnya Gde Widnyana Dangin memimpin acara tersebut.

Begitu acara dimulai, Ketua Dewan langsung menanyai
KPU dengan pertanyaan-pertanyaan tajam. Ia mengaku
heran kenapa ada teman-temannya sesama anggota Dewan
bisa memperoleh ijazah Kejar Paket C di Jakarta
sementara saat bersamaan yang bersangkutan ada di
Buleleng.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Gde Widnyana Dangin
menambahkan, ia merasa tak yakin teman-temannya
yang memperoleh ijazah Kejar Paket C memperoleh dengan
cara-cara wajar dan normal. Sebab secara logika hal
itu tidak masuk di akal. "Karena itu kami harapkan KPU
menelusuri kebenarannya, prosesnya. Bukan hanya
sekadar di mana ijazah itu diperoleh. KPU hendaknya
tidak berhenti pada mekanisme administrasi saja,"
tukas Gde Widnyana.

Menjawab pertanyaan gencar anggota Dewan, Ketua KPU
Buleleng Wayan Rideng menegaskan, lembaganya bekerja
sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Bahwa KPU
menerima caleg yang berijazah Kejar Paket C, karena
telah ada penegasan dari KPU Pusat sesuai dengan SK
Nomor 675/2003. "Kami pun telah melakukan verifikasi
faktual ke Jakarta maupun kota-kota lain seperti
Jember dan Denpasar. Terhadap persoalan ijazah Paket C
yang dikeluarkan Subdin Pendidikan Menengah dan Tinggi
Jakarta Pusat, dari aspek administrasi itu sudah
mencukupi", tutur Rideng.

Berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya ada
tiga caleg dari PDIP yang memperoleh ijazah Kejar
Paket C di Jakarta Pusat yang saat ini digunakan untuk
melengkapi berkas pendaftaran di KPU Buleleng. Mereka
itu adalah Ketua DPC PDIP Buleleng Nyoman Mangku
Muliartha, Ketua Fraksi PDIP DPRD Buleleng Putu
Artana, dan seorang caleg dari Kecamatan Seririt atas
nama Gusti Putu Oktafianus. Menurut Ketua KPU Wayan
Rideng, secara administrasi ketiga dinyatakan lolos.

Sementara itu, enam caleg Partai Golkar terancam akan
tercoret dari daftar caleg tetap jika sampai batas
waktunya tidak dipenuhi yang bersangkutan. Demikian diungakapkan Ketua Panwas Pemilu Buleleng I Made Gosong.

Mengutip hasil temuan KPU ke Jember, Jawa Timur, keenam caleg dari Golkar itu ternyata hanya memiliki surat keterangan belajar dari sebuah lembaga pendidikan. Bukan ijazah. Dinas Pendidikan Kabupaten Jember tidak pernah mengeluarkan ijazah atas keenam orang dtersebut.

Berbeda dengan Panwas Pemilu, KPU Buleleng belum
berani menyatakan keenam caleg itu otomatis gugur
sebelum batas akhir perbaikan tiba. Kepada mereka
masih diberi kesempatan melengkapi berkas.

Made Mustika - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Panwaslu Sidoarjo Laporkan Enam Caleg ke Polisi
Hamengku Buwono X Isyaratkan Mundur Sebagai Capres
Hidayat Usul Daftar Politikus Busuk Diumumkan
Panwaslu Bubarkan Acara Golkar Karawang
Baru 19 Persen yang Tahu Cara Memilih

 
Berita bali Lainnya

Keluarga Tarsa Diasingkan, Simpati Pun Berdatangan
(Rabu, 21/04/2004 | 18:06 WIB)
Gempa 4,5 Skala Richter Guncang Bali
(Sabtu, 17/04/2004 | 13:44 WIB)
Polisi Awasi Pengelola BDB
(Jum'at, 16/04/2004 | 20:19 WIB)
Target Perhitungan Suara Daerah Molor
(Sabtu, 10/04/2004 | 18:00 WIB)
Pasokan Data Hasil Pemilu di Bali Mungkin Macet
(Kamis, 08/04/2004 | 19:39 WIB)
Amrozi: Baasyir sebagai Tersangka, Cuma Rekayasa
(Senin, 05/04/2004 | 18:26 WIB)
Polisi Bali Tahan Pengusaha Arak
(Jum'at, 26/03/2004 | 15:43 WIB)
Sukmawati Kembali Kampanye di Bali
(Rabu, 24/03/2004 | 22:39 WIB)
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh
(Sabtu, 20/03/2004 | 15:06 WIB)
Ngurah Rai Tutup 25 Jam Menghadapi Nyepi
(Jum'at, 19/03/2004 | 18:20 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data