Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Hendarman Periksa Kepala Kejaksaan yang Loloskan David Nusa
Jum'at, 25 Juli 2008 | 20:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Kejaksaan Agung sedang memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan salah satu staf Jaksa Agung Muda Intelijen karena diduga lalai meloloskan David Nusa Wijaya ke luar negeri.

JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Kejaksaan Agung sedang memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat dan salah satu staf Jaksa Agung Muda Intelijen karena diduga lalai meloloskan David Nusa Wijaya ke luar negeri.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Yang terlibat dari Kajari Jakarta Barat, kemudian orang yang di bawahnya Jamintel," kata Hendarman di kantor presiden, Jumat (25/7) siang.

Hendarman mengatakan pwemeriksaan keduaya untuk mencari tahu siapa yang harus bertanggungjawab dari pihak kejaksaan kepergian David Nusa Wijaya ke luar negeri. "Nanti diteliti sampai sejauh mana derajat kesalahannya. Kesalahannya orang-orang kejaksaan," katanya.

Dua pejabat teknis itu, katanya, bisa dikenai sanksi ringan hingga berat, sesuai dengan atura dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang peraturan disiplin PNS."Tergantung tingkat kesalahannya.

Mengenai pengembalian uang pengganti yang mesti dibayar David Nusa yang diwajibkan oleh Mahkamah Agung senilai Rp 1,029 triliun, katanya, akan diusahakan secepatnya. Jumlahnya sedang dikalkulasi oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Negara termasuk menghitung aset milik david. "Nah itu kan belum dilelang. Dilelang dulu baru tahu harganya berapa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Andi Mattalata telah mencopot Kepala Rutan Salemba dan Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Barat. Keduanya dianggap tidak cermat melaksanakan prosedur pemberian ijin David Nusa Wijaya ke luar negeri.

Ninin Damayanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk129049 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data