|
Jaksa Nakal di Nusa Tenggara Timur Kabur
Senin, 21 Juli 2008 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang jaksa di Nusa Tenggara Timur yang akan dijatuhi sanksi kabur. "Setelah kasusnya terungkap, dia menghilang," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto di Kejaksaan Agung, Senin (21/7).
Jaksa yang dimaksud Wisnu adalah TS Hasibuan. Dia diduga memeras Adrianus J. Jemadur, seorang saksi pelapor dalam kasus ijazah palsu Kepala Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.
Wisnu menjelaskan, hilangnya Hasibuan diketahui ketika dia tak juga membuat pembelaan saat sidang Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) digelar. "Sudah dipanggil tiga kali, namun dia tak datang," ujar Wisnu. Dia mengatakan kejaksaan masih terus mencari keberadaan Hasibuan.
Oleh karenanya, lanjut dia, MKJ akan merekomendasikan pada jaksa agung agar Hasibuan dipecat.
Selain itu, kata dia, ada dua jaksa lain yang dipecat. Mereka adalah seorang jaksa wanita berinisial SFW (jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat) dan seorang jaksa laki-laki dengan inisial JOP sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Poso. Adapun satu jaksa lagi yang masih disidangkan oleh MKJ adalah STRHS (jaksa fungsional pada Kejari Karawang) yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.
Wisnu menambahkan, terdapat tujuh jaksa lain yang diusulkan untuk dipecat. Mereka adalah RB (Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Waikabubak, sekarang Kasi Pidsus Kejari Muara Tebo), CD (jaksa fungsional Kejari Tarutung), NH (kasubsi Tut Kejari Banjar), DHN (jaksa fungsional Kejari Pematang Siantar), BJ (jaksa fungsional pada Jampidsus Kejagung), UMD (jaksa pada Kejati Nusa Tenggara Barat) dan RH (kasi intel Kejari Jayapura).
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|