Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Pelajari Kasus Kejahatan Seksual Mei 1998
Jum'at, 23 Mei 2008 | 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung sedang mempelajari kasus kejahatan seksual yang terjadi pada peristiwa kerusuhan Mei 1998.

"Bahan-bahannya sedang kami evaluasi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai shalat Jum'at di Kejaksaan Agung (23/5).

Hendarman mengatakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta memberikan dokumen mengenai kejahatan seksual peristiwa Mei pada pagi tadi.

Hendarman telah membaca selintas dokumen itu. Isinya, kata dia, banyak orang yang meninggal karena terbakar dan terjadi perkosaan. Namun, dia melanjutkan, belum ada kesaksian dalam dokumen yang diserahkan tadi.

Dia memastikan kejaksaan akan menindaklanjuti laporan itu dengan mengumpulkan alat bukti. Alat bukti tersebut, jelas Hendarman, diperlukan untuk membuktikan kebenaran isi dokumen itu. "Sampai sejauh mana alat buktinya bisa mendukung," katanya.

Alat bukti yang dimaksud, kata dia, bisa berupa saksi, surat, petunjuk atau keterangan ahli. Hendarman menegaskan, dalam kasus ini sangat diperlukan keterangan dari korban.

"Kalau tidak, bagaimana membuktikannya," kata dia. "Harus ada korban yang bercerita."

Saat ditanya apakah siapa korban yang disebut dalam dokumen itu, Hendarman mengatakan, "pokoknya penduduk Indonesia."

Dia pun belum memastikan target penyelesaian laporan ini. "Nanti, kami pelajari dulu," ujarnya.

Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Prabowo di Sana, Wiranto di Sini | 29 Desember 1998
Dua Hari yang Menentukan | 29 Desember 1998
Special Rapporteur di Jakarta  | 01 Desember 1998
Fakta Lain tentang Pencari Fakta  | 10 November 1998
Misteri 14 Mei  | 10 November 1998
Rumah Politik FKKB  | 03 November 1998
Pemerkosaan, antara  | 27 Oktober 1998
Ledakan Itu Kini Terdengar Lirih  | 27 Oktober 1998
Tak Ada Konsensus di Narceaus  | 27 Oktober 1998
Penculikan Segera Dimahmilkan  | 20 Oktober 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hukum Belum Jamin Hak Perempuan Korban Mei
Negara Berutang Pada Korban Kerusuhan Mei
Muladi Bantah Syafrie Syamsudin Terlibat Peritiwa Mei 1998
DPR Harus Segera Beri Rekomendasi untuk Penyidikan Pelanggaran HAM
Keluarga Korban Penculikan Aktivis Pesimis
Dien Syamsudien : Beredar SMS Adu Domba
Gus Dur Kecam Sikap Diskriminatif Jusuf Kalla
Komnas HAM Diminta Bentuk Tim Gabungan Mei 98
Komnas HAM dan Kejagung Didesak Bentuk Tim Gabungan Kasus Mei
Koalisi LSM Desak Pembentukan Tim Gabungan Kasus Mei
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123568 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Schiavone: Sandy Bukan Lawan Mudah
Polisi Malaysia Tangkap 27 Warga Vietnam
KPUD Nusa Tenggara Barat Telusuri Putusan Mahkamah Agung
Korea Selatan tanpa Park Ji Sung
Makanan Rusak Banyak Ditemukan di Yogyakarta

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data