|
RUU Rahasia Negara Diharapkan Selesai Tahun Ini
Jum'at, 23 Mei 2008 | 13:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerahasiaan Negara diharapkan selesai pada tahun ini. Menurut Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Theo L. Sambuaga, rancangan undang-undang itu sudah masuk program legislasi nasinal sehingga diharapkan selesai pada tahun ini juga. “Mungkin dengan 2 atau 3 kali sidang, pembahasan sudah selesai,” ujar Theo saat dihubungi TEMPO, Jumat (23/5).
RUU itu mulai dibahas oleh pemerintah bersama Komisi Pertahanan DPR pada Senin (26/5) besok. Menurut Theo, RUU ini sudah lama dikirimkan oleh pemerintah. “Sejak satu tahun lalu sudah dikirim,” kata dia. Namun, DPR bersepakat menunda membahas RUU itu sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disahkan. Maksud penundaan, menurut Theo, UU Keterbukaan Informasi Publik dijadikan pedoman dalam pembahasan RUU Rahasia Negara. “UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai patokan, pedoman, dan payung dalam menyusun UU Rahasia Negara,” ujarnya.
Menurut Theo, masyarakat harus mendapatkan akses yang maksimal untuk mendapatkan informasi. “Kecuali yang dirahasiakan, maka hal itu harus dibatasi," ujarnya. RUU Rahasia Negara, menurut Theo, bersifat operasional. “Di dalamnya perlu memuat dengan jelas tentang apa itu rahasia negara, siapa yang menentukan kategori rahasia negara, klasifikasi rahasia negara, sampai seberapa jauh rahasia tersebut dapat dibuka, dan bagaiman penanganan rahasia negara itu,” ujar dia menjelaskan.
Theo mengakui dalam draf rencana Undang-Undang diusulkan lembaga yang mengatur kerahasiaan negara. “Ada unsur pemerintah di sana, seperti Departemen Pertahanan,” ujar Theo. Theo berharap Undang-Undang itu nantinya tidak multitafsir karena menyangkut kepentingan publik.
Pembahasan RUU itu akan dimulai dengan rapat dengar pendapat. Pada Senin besok, kata Theo, rapat dengar pendapat umum dalam pembahasan RUU itu menghadirkan pakar, kalangan lembaga swadaya masyarakat, dan pengamat intelijen. Pemerintah dalam pembahasan RUU ini diwakili oleh Departemen Pertahanan dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Akbar Tri Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|