Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RUU Rahasia Negara Diharapkan Selesai Tahun Ini
Jum'at, 23 Mei 2008 | 13:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerahasiaan Negara diharapkan selesai pada tahun ini. Menurut Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Theo L. Sambuaga, rancangan undang-undang itu sudah masuk program legislasi nasinal sehingga diharapkan selesai pada tahun ini juga. “Mungkin dengan 2 atau 3 kali sidang, pembahasan sudah selesai,” ujar Theo saat dihubungi TEMPO, Jumat (23/5).

RUU itu mulai dibahas oleh pemerintah bersama Komisi Pertahanan DPR pada Senin (26/5) besok. Menurut Theo, RUU ini sudah lama dikirimkan oleh pemerintah. “Sejak satu tahun lalu sudah dikirim,” kata dia. Namun, DPR bersepakat menunda membahas RUU itu sebelum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disahkan. Maksud penundaan, menurut Theo, UU Keterbukaan Informasi Publik dijadikan pedoman dalam pembahasan RUU Rahasia Negara. “UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai patokan, pedoman, dan payung dalam menyusun UU Rahasia Negara,” ujarnya.

Menurut Theo, masyarakat harus mendapatkan akses yang maksimal untuk mendapatkan informasi. “Kecuali yang dirahasiakan, maka hal itu harus dibatasi," ujarnya. RUU Rahasia Negara, menurut Theo, bersifat operasional. “Di dalamnya perlu memuat dengan jelas tentang apa itu rahasia negara, siapa yang menentukan kategori rahasia negara, klasifikasi rahasia negara, sampai seberapa jauh rahasia tersebut dapat dibuka, dan bagaiman penanganan rahasia negara itu,” ujar dia menjelaskan.

Theo mengakui dalam draf rencana Undang-Undang diusulkan lembaga yang mengatur kerahasiaan negara. “Ada unsur pemerintah di sana, seperti Departemen Pertahanan,” ujar Theo. Theo berharap Undang-Undang itu nantinya tidak multitafsir karena menyangkut kepentingan publik.

Pembahasan RUU itu akan dimulai dengan rapat dengar pendapat. Pada Senin besok, kata Theo, rapat dengar pendapat umum dalam pembahasan RUU itu menghadirkan pakar, kalangan lembaga swadaya masyarakat, dan pengamat intelijen. Pemerintah dalam pembahasan RUU ini diwakili oleh Departemen Pertahanan dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Akbar Tri Kurniawan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123557 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pemilu 2009 Kemungkinan Pakai Marker Warna Orange
Arsenal Segera Berpindah Tangan ?
Pemudik ke Gunungkidul Perlu Waspadai Tanjakan
Pasokan Air PDAM Purwokerto Terancam Digilir
Schiavone: Sandy Bukan Lawan Mudah

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data