|
Burhanuddin Dipastikan Hadir
Kamis, 22 Mei 2008 | 08:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Tersangka aliran dana Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, dipastikan menghadiri serah terima jabatan Gubernur Bank Indonesia.
"Dijemput jam satu," ujar sumber Tempo di Jakarta, Kamis (22/5). Jabatan Burhanuddin akan digantikan Menteri Koordinator Perekonomian Boediono. Masa Jabatan Burhanuddin sendiri habis pada tanggal 16 Mei lalu.
Boediono adalah calon tunggal yang diajukan Pemerintah. Boediono merupakan calon pengganti yang kedua kalinya setelah dua calon sebelumnya ditolak DPR.
Menurut Direktur Hukum Bank Indonesia, Ahmad Fuad, BI telah menerima surat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada senin lalu. Surat bernomor B.11350/01/V/2008 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah.
Burhanuddin adalah tersangka dalam kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar. Kasus ini bermula ketika KPK menyelidiki hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Bank Indonesia pada 2004. Dana audit itu disebutkan adanya aliran dana senilai Rp 31,5 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Komisi Keuangan dan Perbankan.
Dana sebagai biaya diseminasi dan diduga merupakan gratifikasi itu dikucurkan guna menjaga kepentingan bank sentral dalam pembahasan amandemen UU Bank Indonesia dan penyelesaian masalah bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain duit yang mengalir ke DPR, audit BPK itu mengungkap kucuran dana sejumlah Rp 68,5 miliar yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan hukum para mantan pejabat bank sentral yang terbelit kasus BLBI.
Disebutkan dalam audit itu, uang yang diambil dari Yayasan Pengembangan Perbankkan Indonesia (YPPI) atau Lembaga Perkembangan Perbankkan itu antara lain digunakan untuk membayar sejumlah pengacara dan para penegak hukum.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|