Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

MA Keluarkan Fatwa Soal Struktur Organisasi KPU
Rabu, 21 Mei 2008 | 21:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung telah mengeluarkan fatwa soal struktur organisasi Komisi Pemilihan Umum. Anggota KPU, Abdul Aziz, mengatakan fatwa ini menyatakan aturan penentuan struktur organisasi adalah undang-undang terakhir.

"Tapi, departemen yang mengurus kepegawaian masih belum setuju dengan fatwa MA,? katanya di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (25/5).

Hingga saat ini, KPU belum menetapkan struktur organisasi. Padahal, struktur seharusnya ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah anggota KPU dilantik. Anggota KPU dilantik 23 Oktober 2007. Artinya, sesuai Undang-undang Penyelenggara Pemilu, struktur organisasi sudah ditetapkan 23 Januari lalu.

Undang-undang No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu menyatakan struktur organisasi KPU harus terdiri dari tujuh biro. Padahal, saat ini masih memiliki sepuluh biro. KPU menginginkan posisi wakil kepala biro, tapi rencana ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.

Posisi wakil kepala biro tak diperbolehkan dalam Undang-undang No 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.

Pasal 65 Undang-undang Penyelenggara Pemilu menyatakan, pengisian jabatan dalam struktur organisasi sekretariat jenderal KPU tingkat pusat hingga daerah ditetapkan melalui keputusan KPU. ?Seharusnya, aturan ini yang digunakan,? katanya.

Menurut Aziz, KPU telah tiga kali bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Menteri Dalam Negeri. Hingga kini, kata dia, belum ada titik temu tiga institusi itu dengan KPU.

Aziz berharap, struktur organisasi ini bisa secepatnya disetujui dan ditetapkan. ?Supaya ada kepastian, dan ruang kerja staf KPU lebih jelas,? katanya.

PRAMONO

Dari Arsip Majalah TEMPO
PPP Pemersatu Partai Islam?  | 29 Desember 1998
Pemilu 7 Juni 1999, Apa Bisa?  | 08 Desember 1998
Nakhoda Baru di Kapal Tua  | 08 Desember 1998
RUU Politik Perlu Didemo?  | 01 Desember 1998
Amien dan Mega  | 24 November 1998
Partai Islam: Bersatulah di PPP  | 24 November 1998
Jabatan Menteri dan Ketua Partai  | 10 November 1998
Upaya Menyalip di Tikungan  | 03 November 1998
Memilih Pasta Gigi atau Partai?  | 27 Oktober 1998
Di Pasar Loak Golkar  | 20 Oktober 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

66 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2009
PNI Marhaenisme Sukmawati Mendaftar ke KPU
Sempalan PKB Mendaftar Bersamaan dengan Kubu Gus Dur
PKB Gus Dur Mendaftar ke KPU
Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2009 Berakhir Malam Ini
PAN Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu
KPU Larang Anggota TNI dan Polri Dukung Calon
PAN Jawa Barat Ditargetkan Raih 22 Kursi
Golkar Gelar Rapat Konsultasi Nasional
Artis Jadi Lumbung Suara Pemilu 2009
> selengkapnya...

Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Perolehan Kursi Partai di DPR
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
Sejarah Pemilu di Indonesia
Rekening Dana Kampanye Papol Peserta Pemilu 2004
Kontak Partai Politik
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123442 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Ketinggian Pohon Punya Batas

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data