Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tunda Usut Korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Akan Dicopot
Jum'at, 16 Mei 2008 | 16:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman menginstruksikan agar para kepala kejaksaan tinggi tidak menunda pengusutan kasus korupsi. "Kalau menunda kami copot," katanya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (16/5).

Pernyataan Hendarman dikeluarkan usai mengumpulkan seluruh kepala kejaksaan tinggi guna menyamakan persepsi soal pemberantasan korupsi. Ia mengaku tidak mau kasus Jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terulang. "Nanti lama-lama kejaksaan di fogging (semprot dengan asap) nanti karena mengidap virus UTG (Urip)," katanya.

Kejaksaan Agung, Hendarman melanjutkan, tidak membutuhkan orang yang pintar hukum, tapi butuh yang mau melaksanakan hukum. "Saya sudah tahu warna para kajati," katanya. Oleh karenanya perlu penyeragaman soal sikap terhadap tindak pidana korupsi. SANDY INDRA PRATAMA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123228 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data