|
Tunda Usut Korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Akan Dicopot
Jum'at, 16 Mei 2008 | 16:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman menginstruksikan agar para kepala kejaksaan tinggi tidak menunda pengusutan kasus korupsi. "Kalau menunda kami copot," katanya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (16/5).
Pernyataan Hendarman dikeluarkan usai mengumpulkan seluruh kepala kejaksaan tinggi guna menyamakan persepsi soal pemberantasan korupsi. Ia mengaku tidak mau kasus Jaksa Urip Tri Gunawan yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terulang. "Nanti lama-lama kejaksaan di fogging (semprot dengan asap) nanti karena mengidap virus UTG (Urip)," katanya.
Kejaksaan Agung, Hendarman melanjutkan, tidak membutuhkan orang yang pintar hukum, tapi butuh yang mau melaksanakan hukum. "Saya sudah tahu warna para kajati," katanya. Oleh karenanya perlu penyeragaman soal sikap terhadap tindak pidana korupsi. SANDY INDRA PRATAMA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|