|
| |
|
|
Badan Kehormatan DPR Periksa Anggota Dewan Pekan Ini
Senin, 12 Mei 2008 | 17:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun mengatakan, pihaknya akan mendatangi empat anggota dewan yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 dan 21 Mei nanti. ”Untuk meminta keterangan dan klarifikasi,” katanya usai rapat tertutup di Gedung DPR, Senin (12/05).
Keempat anggota dewan yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Saleh Djasit dan Hamka Yandhu. Keduanya dari Fraksi Golkar. Saleh Djasit diduga terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Sedangkan Hamka Yandhu diduga menerima gratifikasi aliran dana bank sentral.
Dua anggota lainnya yaitu Al Amin Nur Nasution dari fraksi Persatuan Pembangunan dan Sarjan Tahir dari Fraksi Demokrat. Keduanya diduga terlibat kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan dan Sumatera Selatan. Dua dari empat anggota dewan ini akan dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan pada 15 Mei nanti. Sedangkan dua anggota lainnya pada 21 Mei.
Ketua Badan Kehormatan Irsyad Sudiro mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di tahanan masing-masing. ”Kami yang akan mendatangi keempat orang itu,” ujarnya. Ia enggan merinci siapa saja yang akan ditemui Badan Kehormatan pada 15 dan 21 Mei nanti. Ia juga tidak menyebut target waktu penyelesaian. ”Makin cepat makin baik,” kata dia.
Gayus memastikan, pengambilan sanksi terhadap keempat anggota dewan tersebut nantinya akan didasarkan pada data dan fakta-fakta yang diperoleh Badan Kehormatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Juga dari keterangan yang bersangkutan," ujarnya.
Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
| Komentar Anda |
|
-
|
Kirim |
|
-
|
Baca [1] |
|
-
|
Via SMS |
|
|
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB [spasi] brk122926 [spasi] komentar dan kirim ke 9333 |
|
|