Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Noor Adenan Razak Divonis Tiga Tahun
Kamis, 08 Mei 2008 | 13:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa Noor Adenan Razak divonis tiga tahun penjara. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Komisi VIII itu terbukti telah menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari pejabat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Adenan telah terbukti memberikan janji kepada pejabat Bapeten yang bernama Abdul Salam untuk tidak merubah anggaran," kata Moefri, ketua majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/5).

Hukuman ini sama dengan tuntutan jaksa. Adenan juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp 150 juta, lebih kecil dari tuntutan jaksa sebesar Rp 250 juta.

Menurut majelis hakim, pernyataan insya Allah dari terdakwa kepada Abdul Salam adalah bentuk pemberian janji. "Terdakwa juga tidak memberi tahu Abdul Salam kalau sebenarnya anggaran telah diputuskan," lanjutnya..

Majelis hakim menambahkan bahwa ketika menerima uang hadiah dari pejabat Bapeten, Adenan mengucapkan terima kasih. "Seharusnya terdakwa patut menduga pemberian itu karena kewenangannya sebagai anggota DPR," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika dua pejabat Bapeten, Hieronimus Abdul Salam dan Sugiyo memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Adenan. Uang itu sebagai hadiah karena Adenan tidak merubah anggaran Bapeten sebesar Rp 3,5 miliar. Kedua pejabat Bapeten tersebut telah dihukum karena kasus yang sama.

Menanggapi putusan itu, Adenan menganggapnya terlalu berat. "Saya tidak pernah memberikan janji, perkataan insya Allah adalah basa-basi sebagai tata krama dalam pergaulan agar tidak mengecewakan orang lain," kata dia.

Mengenai upaya hukum selanjutnya, Adenan masih akan berpikir lagi untuk mengajukan banding.

Eka Utami Aprilia


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122718 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data