|
Mantan Wakil Ketua KPU Bantah Anggaran Pemilu 2009 Capai Rp 47,9 Triliun
Jum'at, 02 November 2007 | 11:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004, Profesor Ramlan Surbakti membantah anggaran yang dipersiapkan oleh pihaknya untuk Pemilu 2009 mencapai Rp 47,9 triliun.
"Saya agak kaget dengan pemberitaan media massa yang mengatakan KPU Lama menganggarkan Rp 47,9 triliun untuk Pemilu 2009. Itu sama sekali tidak benar," ujar Ramlan saat dihubungi Tempo, Jum'at.
Ia mengaku tidak tahu dari mana sumber yang menyebutkan anggaran sebesar itu. Sebab, anggaran yang telah dibuat KPU 2004 untuk pemilu 2009 hanya sekitar Rp 22 triliun.
"Bila dibandingkan dengan anggaran Pemilu 2004, anggaran pemilu 2009 memang lebih besar karena adanya perubahan undang-undang," katanya. Undang-Undang No 22 tahun 2007 yang sekarang digunakan membuat dana operasional membengkak pada Pemilu 2009.
Pada pemilu 2004, undang-undang nomer 12 tahun 2003, mengatur bahwa anggaran pemilu berasal dari Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).
"Pada Pemilu 2004, anggaran dari pusat hanya lima koma sekian triliun, sementara sisanya berasal dari rata-rata seperempat anggaran APBD," ujarnya.
Sementara akibat perubahan undang-undang, kata dia, seluruh anggaran pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, dan Pemilu Presiden sepenuhnya berasal dari APBN.
Variabel lainnya, kata dia, adalah anggaran belanja pegawai yang meningkat. Di Indonesia ada sekitar 550 ribu TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan jumlah pegawai masing-masing tujuh orang. "Pada pemilu 2004, honor untuk pegawai TPS Rp 90 ribu dan untuk Kepala TPS Rp 100 ribu," ujarnya. Namun pada Pemilu 2009, honor pegawai TPS mencapai Rp 250 ribu dengan honor kepala TPS Rp 300 ribu.
Amandra Mustika Megarani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|