|
RUU Guru Disahkan 6 Desember
Senin, 28 November 2005 | 03:43 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif memastikan Rancangan Undang Undang (RUU) Guru akan disahkan pekan depan. Kepastian tersebut disampaikannya menanggapi desakan dari kalangan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) agar DPR segera mensahkan RUU tersebut.
"Saya pastikan, 6 Desember nanti RUU Guru dan Dosen sudah menjadi Undang-undang," tegasnya, Minggu (27/11).
Menurut Zaenal, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dipimpinnya pada Kamis (24/11) lalu, agenda pengesahan RUU menjadi satu-satunya agenda
pada sidang paripurna DPR, Selasa 6 Desember.
"Para guru dan dosen tidak usah khawatir DPR akan menunda lagi pengesahannya. Tanggal 6 Desember nanti pasti akan disahkan oleh DPR," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PB PGRI Muhammad Surya dalam upacara Peringatan HUT PGRI ke-60 yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di mendesak RUU Guru segera
disahkan. Menurut dia, undang-undang Guru akan menjadi landasan kuat bagi guru dalam meningkatkan kinerja dan kesejahteraan.
"Karena undang-undang ini akan melindungi guru dalam lima hal, profesi, kesejahteraan, jaminan sosial, hak, dan kewajiban," tukas Surya.
Kepada wartawan, Surya mengatakan, hal terpenting yang diatur dalam RUU Guru adalah mengenai masalah profesionalisme yang menjadi pangkal tolak berangkatnya sebuah sistem pendidikan nasional yang baik. Dia
menyebutkan salah satu tolak ukur profesionalisme itu adalah seorang guru harus mempunyai pendidikan minimal Strata 1.
"Karena itu, begitu undang-undang itu lahir maka para guru yang belum berpendidikan strata 1 akan didorong mencapai tingkatan itu," tegasnya.
Pengesahan RUU Guru dan Dosen sedianya akan disahkan pada tanggal 24 November lalu dan diharapkan menjadi kado bagi guru yang memeringati HUT PGRI. Namun, DPR terpaksa menunda karena masih ada sejumlah permasalahan yang belum mencapai titik temu.
"Memang ada beberapa hal yang waktu itu masih dicarikan solusinya, tetapi saat rapat Bamus
terakhir, semua telah disepakati dan tinggal pengesahannya," ujar Zaenal. Imron Rosyid
| Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB<spasi>brk69771<spasi>komentar dan kirim
ke 9333 |
INDEKS BERITA LAINNYA :
|