|
Diduga Terkait Pengeboman, Haikal Ditangkap
Selasa, 11 Oktober 2005 | 22:55 WIB
TEMPO Interaktif, Gorontalo:Haikal, 27 tahun, salah seorang yang diduga sebagai tersangka bom, ditangkap di Provinsi Gorontalo. Tersangka yang anggota jemaat tabligh ini ditangkap Minggu (9/10) malam di Jalan Diponegoro, Kelurahan Limba, Kotamadya Gorontalo.
"Tersangka diduga terkait bom di Palu dan wilayah lain
di Indonesia,"kata Kepala Polres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Arison Hendra, Selasa (11/10) malam.
Menurut Arison, penangkapan dilakukan Detasemen Khusus 88
Anti Teror beranggotakan tim dari Makassar dan
Gorontalo. Setelah tertangkap, tersangka langsung
dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/10).
Haikal yang kelahiran Gorontalo ini diperiksa tim Anti
Teror.
Verrianto Madjowa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|