|
Sekjen DPR : Secara Administrasi Melanggar, Tapi Dipertanggungjawabkan
Jum'at, 29 Juli 2005 | 19:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal menyatakan, seluruh kebijakan kunjungan kerja ke daerah merupakan tanggungjawab Komisi. "Termasuk jika Komisi melakukan kunjungan tidak sesuai dengan yang diajukan. Keputusan semacam itu sudah menjadi kesepakatan tim,"katanya di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Jakarta.
Apabila ada pelaksanaan yang tak sesuai dengan kesepakatan maka BPK akan mengauditnya. Tapi, Faisal mengatakan, tak mungkin ada korupsi atau penggunaan anggaran ganda dalam kunjungan kerja itu. "Setiap kegiatan kunjungan pasti ada bukti,"katanya. Sekretariat jenderal akan menjaga bukti dan mempertanggungjawabkan saat pemeriksaan keuangan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Faisal, anggaran 10 hari kunjungan kerja DPR Rp 470 juta per Komisi tiap kali reses. Anggaran itu terlalu kecil, sehingga DPR harus mencari cara agar DPR tak mengeluarkan dana dari kantong sendiri. Maka, anggaran 2006 DPR mengajukan anggaran lebih besar agar tak terjadi lagi hal sejenis. "Memang secara administrasi keuangan itu melanggar. Tapi, semua akan dipertanggungjawabkan,"katanya.
Purwanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|