Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sekjen DPR : Secara Administrasi Melanggar, Tapi Dipertanggungjawabkan
Jum'at, 29 Juli 2005 | 19:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal menyatakan, seluruh kebijakan kunjungan kerja ke daerah merupakan tanggungjawab Komisi. "Termasuk jika Komisi melakukan kunjungan tidak sesuai dengan yang diajukan. Keputusan semacam itu sudah menjadi kesepakatan tim,"katanya di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Jakarta.

Apabila ada pelaksanaan yang tak sesuai dengan kesepakatan maka BPK akan mengauditnya. Tapi, Faisal mengatakan, tak mungkin ada korupsi atau penggunaan anggaran ganda dalam kunjungan kerja itu. "Setiap kegiatan kunjungan pasti ada bukti,"katanya. Sekretariat jenderal akan menjaga bukti dan mempertanggungjawabkan saat pemeriksaan keuangan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Faisal, anggaran 10 hari kunjungan kerja DPR Rp 470 juta per Komisi tiap kali reses. Anggaran itu terlalu kecil, sehingga DPR harus mencari cara agar DPR tak mengeluarkan dana dari kantong sendiri. Maka, anggaran 2006 DPR mengajukan anggaran lebih besar agar tak terjadi lagi hal sejenis. "Memang secara administrasi keuangan itu melanggar. Tapi, semua akan dipertanggungjawabkan,"katanya.

Purwanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
DPR Tidak Serius | 28 Maret 2005
Sebulan Menanti Perubahan | 28 Maret 2005
Dilema Pemain Baru | 21 Maret 2005
Minyak Panas di Gedung Parlemen | 21 Maret 2005
Pertarungan di Senayan | 21 Maret 2005
Tempo, 15 Juli 1989 | 21 Maret 2005
Payung bagi Para Saksi | 14 Maret 2005
Neraca atau Manajemen Bobrok | 07 Maret 2005
Di Antara Pilihan | 21 Pebruari 2005
Sepasang Pengantin, Dua Karakter | 31 Januari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ] 
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006 Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048
Sidang Tahunan MPR 2000
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Setoran PPA Naik Rp 1 Triliun
Anggota DPR : Administrasi Keuangan DPR Kacau Balau
Penerimaan Bea Cukai Sudah 52 Persen
Presiden Hanya Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR
Baru Rp 50 Miliar Dana Survei BPS Turun
Para Anggota DPR Lanjutkan Rencana Keluar Negeri
Muhaimin : Jatah Sebaiknya Berdasarkan Jumlah Suara
Fraksi PDIP Tolak Pergantian Kepemimpinan DPR
DPR Gandakan Anggaran Kunjungan ke Luar Negeri 2006
Pendapatan Migas Defisit
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Departemen Keuangan
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data