|
Pemerintah Tetapkan Hari Libur 2006
Jum'at, 29 Juli 2005 | 18:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tahun depan tetap menggeser libur hari-hari besar keagamaan "nonritual", mendekati akhir pekan.
Hari libur 2006 itu ditetapkan melalui penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Jumat (29/7).
Menurut Menko Kesra Alwi Shihab, hari libur yang bersifat ritual tidak digeser. Untuk libur nasional dan cuti tahun depan, kata Alwi, hanya sehari saja yang digeser. "Yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa 11 April 2006 dimajukan menjadi Senin, 10 April 2006," katanya.
Alwi melanjutkan, tujuan utama libur nasional dan cuti bersama yang digagas pemerintah sejak 2002 lalu, yaitu untuk meningkatkan sektor pariwisata akibat bom Bali. Kebijakan ini juga untuk meningkatkan silaturahmi antara masyarakat yang sudah hampir setahun sibuk terus dengan pekejaannya masing-masing. Ami Afriatni
A. Hari Libur
1 Januari (Minggu) : Tahun Baru Masehi
10 Januari (Selasa): Idul Adha 1426 H
29 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2557
31 Januari (Selasa): Tahun Baru 1427 H
30 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi
10 April (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW, yang seharusnya 11 April
14 April (Jumat): Wafat Isa Al-masih
13 Mei (Sabtu): Hari Raya Waisak
25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
21 Agustus (Senin): Isra Miraj
24-25 Oktober (Selasa-Rabu): Idul Fitri 1 Syawal 1427 H
25 Desember (Senin): Natal
31 Desember (Minggu): Idul Adha 1427 H
B. Cuti Bersama 2006
23, 26,27 Oktober (Senin, Kamis, dan Jumat)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|