Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Empat warga Pakistan Ditangkap di Makassar
Jum'at, 29 Juli 2005 | 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Empat orang warga negara Pakistan ditangkap di Makassar sejak dua hari lalu (27-28/7 kemarin. Mereka ditangkap, karena diduga menyalahgunakan visa kunjungan. Visa yang tercantum, untuk bisnis, tetapi yang mereka lakukan adalah minta sumbangan ke mesjid-mesjid dan rumah warga untuk pengungsi dan warga Afghanistan.

Menurut Kepala kantor Imigrasi Klas I Makassar, Amirullah, penangkapan dua orang warga negara Pakistan dilakukan saat mereka hendak check in sekitar pukul 15.00 wita di Bandara Hasanuddin. Rencananya mereka akan menuju ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Lion Air.

Penangkapan dua orang ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang sebelumnya dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor Mariso, Rabu (27/7). Mereka ditangkap karena memaksa meminta sumbangan kepada warga untuk anak-anak korban perang di Afganistan.

Dua orang warga negara Pakistan ini, masing-masing bernama Syed Raza Shah, dan Rashid Hussain. Dua orang lainnya yang ditangkap sehari sebelumnya adalah Syed Muhammad Hassan, Syed Mashal.

Menurut Amirullah, keempat orang ini menyalahgunakan izin tinggal (Visa), karena yang mereka miliki adalah visa untuk kunjungan bisnis yang masa berlakunya dari tanggal 21 Juni hingga 20 Agustus mendatang. Mereka dinyatakan melanggar pasal 50 UU No 9/92 tentang keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap warga negara Pakistan ini, mereka mengaku mengumpulkan sumbangan itu untuk membantu korban perang di Afganistan, terutama anak-anak. Selama di Makassar, mereka telah mengumpulkan sumbangan sebanyak Rp 16 juta. Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata keempat orang ini adalah pengungsi dari Afganistan yang telah tinggal di Pakistan selama 5 tahun . "Untuk sementara kami masih mengembangkan penyelidikan, karena diduga kelompok mereka ini merupakan suatu jaringan atau sindikat,"ujar Amirullah.

Empat warga Pakistan sampai Jumat siang ini (29/7) masih ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui kegiatan lain yang mereka lakukan. Namun, pihak imigrasi mengaku masih agak sulit melakukan untuk melakukan pemeriksaan karena tidak memiliki penterjemah yang bisa berbahasa Pakistan dan Afganistan.

Irmawati



Dari Arsip Majalah TEMPO
Jangan Biarkan Dwikarna Merana  | 29 Juli 2002
Harapan yang Kandas  | 29 Desember 2003


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota Jamaah Tablig Asal Malaysia Ditangkap Polisi
Berdagang Barang Imitasi, Warga Cina Ditangkap
Polisi Australia: Nelayan Heri Meninggal Secara Alami
Australia Diminta Tahan Pelanggar Batas Laut di Darat
Deplu Panggil Dubes Australia
Calo Paspor Masih Marak di Jakarta Selatan dan Barat.
MUI Desak Pemerintah Lakukan Diplomasi Atas Kasus Deportan Timor Leste
Langkat Belum Siap Terima Rombongan Warga Timor Leste
Eggy Sudjana : SBY Melakukan Kejahatan Negara Terhadap Warganya
Timor Leste Tolak Islamisasi
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Polisi Tangkap Tiga Pendukung Persib
Pelatih Akui, Pertahanan Persib Rapuh
ICW Menilai Anggaran Hak Angket Terlalu Besar
Revisi UU Perikanan Merujuk Australia
Pemerintah Bahas Pemulangan TKI dari Malaysia

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data