|
Empat warga Pakistan Ditangkap di Makassar
Jum'at, 29 Juli 2005 | 10:51 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Empat orang warga negara Pakistan ditangkap di Makassar sejak dua hari lalu (27-28/7 kemarin. Mereka ditangkap, karena diduga menyalahgunakan visa kunjungan. Visa yang tercantum, untuk bisnis, tetapi yang mereka lakukan adalah minta sumbangan ke mesjid-mesjid dan rumah warga untuk pengungsi dan warga Afghanistan.
Menurut Kepala kantor Imigrasi Klas I Makassar, Amirullah, penangkapan dua orang warga negara Pakistan dilakukan saat mereka hendak check in sekitar pukul 15.00 wita di Bandara Hasanuddin. Rencananya mereka akan menuju ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Lion Air.
Penangkapan dua orang ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua orang sebelumnya dilakukan oleh aparat Kepolisian Sektor Mariso, Rabu (27/7). Mereka ditangkap karena memaksa meminta sumbangan kepada warga untuk anak-anak korban perang di Afganistan.
Dua orang warga negara Pakistan ini, masing-masing bernama Syed Raza Shah, dan Rashid Hussain. Dua orang lainnya yang ditangkap sehari sebelumnya adalah Syed Muhammad Hassan, Syed Mashal.
Menurut Amirullah, keempat orang ini menyalahgunakan izin tinggal (Visa), karena yang mereka miliki adalah visa untuk kunjungan bisnis yang masa berlakunya dari tanggal 21 Juni hingga 20 Agustus mendatang. Mereka dinyatakan melanggar pasal 50 UU No 9/92 tentang keimigrasian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap warga negara Pakistan ini, mereka mengaku mengumpulkan sumbangan itu untuk membantu korban perang di Afganistan, terutama anak-anak. Selama di Makassar, mereka telah mengumpulkan sumbangan sebanyak Rp 16 juta. Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata keempat orang ini adalah pengungsi dari Afganistan yang telah tinggal di Pakistan selama 5 tahun . "Untuk sementara kami masih mengembangkan penyelidikan, karena diduga kelompok mereka ini merupakan suatu jaringan atau sindikat,"ujar Amirullah.
Empat warga Pakistan sampai Jumat siang ini (29/7) masih ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui kegiatan lain yang mereka lakukan. Namun, pihak imigrasi mengaku masih agak sulit melakukan untuk melakukan pemeriksaan karena tidak memiliki penterjemah yang bisa berbahasa Pakistan dan Afganistan.
Irmawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|