Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Calon Kepala Kejaksaan Negeri Sebaiknya S-2
Kamis, 28 Juli 2005 | 16:23 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Jajaran Kejaksaan dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri saat ini mengalami krisis pegawai negeri pendukung kinerja jaksa. Karena sebagain besar pegawai yang diterima setelah memperoleh pendidikan kemudian menjadi jaksa karir.
"Apalagi setelah ada larangan untuk menerima pegawai dengan kualifikasi sebagai sopir dan cleaning service,"kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Suhandoyo di Denpasar, Kamis (28/7). D

Menurut Suhandoyo yang menjadi menjadi pembicara dalam Workshop Pembaharuan Kejaksaan yang diadakan The Asia
Foundation bersama Komisi Hukum Nasional dan Bali Corruption Watch, kondisi itu tak lepas dari model rekruitmen pegawai di Kejaksaan yang tidak selektif. Antara pegawai yang sekedar menjadi staf dengan pegawai yang kemudian menempuh karir sebagai jaksa. Pola itu harus segera diubah sehingga setiap pegawai memiliki orientasi yang jelas. "Apalagi ada kebutuhan untuk
memperoleh pegawai dengan kualifikasi khusus seperti untuk penterejemah dan ahli komputer,"katanya.

Suhandoyo malah sudah memikirkan untukoutsourcing hal-hal teknis, seperti ; pemeliharaan gedung. "Sehingga para jaksa tinggal menempatinya saja,"katanya.
Tapi dengan pemilahan itu, resikonya adalah perlu dipikirkan adanya jenjang kepegawaian. Sedangkan standar bagi jaksa harus diperketat. "Bahkan, diperlukan model pendidikan khusus sehingga kualitas para jaksa benar-benar terjamin,"ujar Suhandoyo.

Suhandoyo setuju dengan usulan agar jaksa yang akan menempati jabatan tertentu seperti Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri harus menjalani fit and proper test. Cara itu akan membuat para jaksa benar-benar menyiapkan dirinya sebelum memperoleh jabatan itu.

Menurut Wayan Sudhirta dari Panitia Pembaharuan UU Dewan Perwakilan Daerah, proses rekruitmen jaksa di Indonesia masih sangat diwarnai oleh nuansa kolusi, korupsi dan nepotisme. Akibatnya, sebagian besar pegawai di
Kejaksaan pasti telah memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang telah diterima sebelumnya. "Kualitasnya banyak yang kurang memadai,"ujarnya.

Wayan membandingkan rekruitmen dengan model di Amerika Serikat. Seorang jaksa umumnya berasal dari pengacara praktek dengan pengalaman beracara di pengadilan. Atau, berasal dari sarjana hukum yang memiliki kwalifikasi setara S 2. "Model semacam itu, menjamin kualitas jaksa dalam menangani suatu perkara,"katanya.

Rofiqi Hasan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Bisnis Sepekan | 14 Pebruari 2005
Juragan Baru Para Pekerja | 07 Pebruari 2005
Sopir Baru Bank Mandiri  | 10 November 1998
Jika Pak Guru Naik Pangkat  | 14 Juni 1999
PNS dan ABRI: Gaji Harus Besar  | 02 Maret 1999
Tak Rela Dipotong Golkar  | 23 Pebruari 1999
Hubungan Korpri-Golkar  | 01 Pebruari 1999
Korpri, Contohlah ABRI  | 26 Januari 1999
"Saya Pesimistis, Bisa Tepat Waktu"  | 26 Januari 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pegawai negeri sipil/ PNS dengan pakaian korpri  pada  serah terima jabatan/ sertijab Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 8/05/2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010521]. Pegawai negeri sipil/ PNS dengan pakaian korpri  pada  serah terima jabatan/ sertijab Kapolda Metro Jaya di Jakarta, Selasa, 8/05/2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010521].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapuspen : Panglima TNI Belum Tentu Diganti Agustus Ini
Penyelesaian PPD Masih Dipayakan Secara Internal
Kapolres Tebing Tinggi Dicopot
Sonson Basar Dilantik Jadi Kepala Pengadilan Militer Utama
Indra Jati Sidi Digusur Diam-diam
Pegawai Negeri Depok Belum Peroleh Gaji ke 13
Asro Kamal Rokan Pimpin Antara
Pegawai Tak Hemat Terancam Penurunan Pangkat
Janji Jenderal Sutanto Setelah Menjadi Kapolri
Pemerintah Sudah Bayar Gaji ke-13
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk64543 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data