|
Wapres: PNS dan Pejabat Negara Sudah 3 Tahun Tak Naik Gaji
Kamis, 28 Juli 2005 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan I-IV dan pejabat negara sudah tiga tahun tidak naik, sehingga pemerintah berencana untuk menaikkannya. Selain itu, rencana kenaikan gaji itu juga untuk menyesuaikan dengan laju inflasi.
"Kalau kita tidak naikkan itu bisa menimbulkan terjadinya riil pendapatan yang menurun, karena inflasi kita 7 persen per tahun," kata Kalla dalam keterangan pers seusai membuka Musyawarah Besar ke VI Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di kantor Wapres, Kamis (28/7).
Menurut dia, rencana kenaikan gaji itu masuk di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2006. Soal besaran kenaikannya, akan diputuskan oleh DPR.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan kenaikan gaji untuk presiden, wakil presiden dan pejabat negara sebesar 5 persen, pejabat eselon I sebesar 6 sampai 7 persen, sedangkan PNS golongan I dan II 30 persen, serta untuk golongan III dan IV sebesar 15 persen.
Wakil Presiden mengimbau semua pihak agar tidak melihat rencana kenaikan gaji itu seperti kondisi pejabat negara di masa lalu yang memiliki penghasilan ekstra. Sebab, sekarang para pejabat tindakan pejapat mencari pendapatan tambahan secara tak hala sudah mulai berkurang.
Sebaliknya, ia mengkhawatirkan daya kerja para pejabat justru akan menurun jika gajinya tidak dinaikkan. Dimas Adityo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|